Kabar Terbaru Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos - Total 5 Tersangka Penyebar Telah Ditangkap
Kepolisian menangkap satu orang tersangka baru penyebar hoaks 7 kontainer surat suara dicoblos. Total lima tersangka penyebar hoaks telah diamankan.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM- Pihak kepolisian kembali menangkap satu orang tersangka penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara dicoblos.
Satu tersangka baru berhasil ditangkap di Banten.
Penangkapan dan penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan terhadap tersangka BBP.
Satu tersangka baru berinisial MIK (38) ditangkap pada Minggu (6/1/2019) sekitar pukul 22.30 WIB di rumahnya, Jalan Metro Cendana, Cilegon, Banten.
MIK berprofesi sebagai guru SMP.
Baca: Sebar Hoaks Surat Suara, Pelaku Mention Akun Twitter Jubir BPN Prabowo-Sandiaga
"Dia menyebar (hoaks) di akun twitter atas nama @chiecilihie80," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Penelusuran yang dilakukan Cyber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mendapati akun tersebut membuat cuitan tentang hoaks tujuh kontainer surat suara.
"Bahwa informasi tersebut sampai saat ini tidak dapat dibuktikan sumbernya," ungkap Argo.
BBP sebelumnya telah ditangkap di daerah Sragen, Jawa Tengah.
Penangkapan kepada BBP dilakukan pada Senin (7/1/2019).
BBP disebut sebagai pembuat dan penyebar rekaman ke plarform media sosial seperti Twitter dan aplikasi WhatsApp Group.
Hingga saat ini pendalaman masih dilakukan terhadap BBP.
“Kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka BBP, tapi hari ini nanti dari Polda Metro (Polda Metro Jaya) akan merilis juga tersangka baru lagi terkait masalah hoaks tujuh kontainer. Pelaku sudah ditangkap di Banten,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo pada Jumat (11/1/2019) dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, empat tersangka telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Empat tersangka tersebut adalah BBP, LS, HY, dan J.
Keempatnya ditangkap secara terpisah.
LS ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Tersangka HY dibekuk di Bogor, Jawa Barat.
Sementara untuk tersangka J ditangkap di Brebes, Jawa Tengah.
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok tersebar melalui sejumlah platform media sosial pada Rabu (2/1/2019).
Baca: Polisi Tangkap Buzzer Hoaks Surat Suara Tercoblos di Banten
KPU dan Bawaslu kemudian melakukan pengecekan bersama Bea Cukai Tanjung Priok.
Komisi Pemilihan Umum ( KPU) memastikan bahwa kabar adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilihan presiden yang sudah dicoblos adalah hoaks.
"Hari ini kami memastikan, berdasarkan keterangan yang didapat oleh pihak Bea Cukai, tidak ada kebenaran tentang berita tujuh kontainer tersebut, itu tidak benar," kata Arief di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (3/1/2019) dini hari.
(Tribunnews.com/Miftah)