Kabar Terbaru Prostitusi Artis Vanessa Angel, Polda Jatim Beberkan 6 Artis Hingga Potensi Tersangka
Kasus prostitusi artis yang menjerat artis Vanessa Angel masih terus bergulir. Berikut kabar terbaru prostitusi artis Vanessa Angel.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi artis yang menjerat artis Vanessa Angel masih terus bergulir dan kini ada fakta terbaru mucikari ES dan T.
Vanessa Angel terseret kasus prostitusi artis setelah diamankan dari sebuah hotel di Surabaya.
Vanessa Angel kedapatan tengah berada di dalam kamar hotel dan dikabarkan bersama lelaki berinisial R.
Laki-laki berinisial R tersebut diketahui adalah seorang pengusaha tambang.
Baca: Dipecat, Inilah 6 Fakta Dua Finalis Puteri Indonesia Disebut Polisi Terlibat Prostitusi Artis
Sejak kasus ini terungkap, polisi masih terus melakukan penyelidikan.
Berikut kabar terbaru prostitusi artis Vanessa Angel, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber.
1. Polda Jatim Beberkan Artis yang Diduga Terlibat
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan enam nama artis yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi artis yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Luki memaparkan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sederet artis dari tim digital forensik.
Baca: Nama Vanessa Angel Tak Ada di SPDP Kasus Prostitusi Artis
Adapun enam artis itu merupakan dua artis sinetron televisi swasta yang cukup besar, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV atau foto model.
"Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan," ungkap Luki.
Nama-nama artis yang sudah teridentifikasi yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF, serta tambahan satu artis FG yang diduga kuat terlibat jaringan prostitusi artis.
Selain itu, Kapolda Jatim membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.
Baca: Fakta-fakta Ini Membuat Venessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Artis
"Finalis Puteri Indonesia tahun 2016 dan 2017," ucap Luki.
2. Potensi Vanessa Angel Menjadi Tersangka
Artis Vanessa Angel yang kini menjadi saksi dalam dugaan kasus prostitusi artis, disebut-sebut telah 15 kali mendapat booking melalui tersangka mucikari, Endang Suhartini alias Siska dan Tantri.
Booking 15 kali itu terhitung dalam kurun waktu setahun, yakni mulai awal 2018.
Informasi sementara ini, kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, berdasarkan data otentik penelusuran tim digital forensik.
Baca: Usai Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Prostitusi Artis, Avriellia Shaqqila Tampak Sumringah
Dari penelusuran itu, Vanessa menerima transfer uang sebanyak 15 kali dari Endang Suhartini.
Sementara Vanessa juga mentransfer uang sebanyak delapan kali.
"Kami akan mendalami transaksi yang bersangkutan sekaligus menghadirkan artis lainnya sebagai saksi untuk kepentingan penyidikan dua mucikari prostitusi," jelas Yusep.
Yusep memaparkan pihaknya akan memeriksa kembali konten-konten mengenai transaksi elektronik mulai dari percakapan komunikasi maupun transaksi tarif prostitusi hingga transfer.
Baca: Kabar Prostitusi Artis: Polda Jatim Akan Panggil 6 Artis hingga Avriellia Shaqqila Penuhi Panggilan
"Penyidikan ini didukung data akurat yang kuat untuk mengungkap prostitusi online," pungkasnya.
Dengan informasi ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Magera, menyebut bahwa Vanessa Angel berpotensi jadi tersangka.
"Status yang bersangkutan bisa ditingkatkan sebagai tersangka jika terbukti mendapat penghasilan secara rutin dari prostitusi," jelas Yusep.
3. Kejati Jatim Mengaku Tak Ada Nama Vanessa di SPDP
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengaku telah menerima SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) terkait kasus prostitusi artis itu dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca: TERBARU Prostitusi Artis, Mantan Finalis Puteri Indonesia Muncul hingga Identitas Artis Pemain lama
Kepala Kejati Jatim, Sunarta menegaskan, SPDP itu telah diterima pihaknya pada Kamis (10/1/2019) kemarin.
"Benar, SPDP prostitusi online yang sudah ada yang masuk," tegas Sunarta kepada awak media, Jumat (11/1/2019).
Sunarta mengimbuhkan, usai pihaknya meneliti, tidak ada saksi korban berinisial VA dalam SPDP itu.
Baca: Terkait Prostitusi Artis, Avriellia Shaqqila Kembali Penuhi Panggilan Penyidik Mapolda Jatim
"Tapi, tidak ada yang berinisial VA," sambungnya saat ditanya terkait keterlibatan artis FTV itu.
Sunarta mengaku, SPDP tersebut tengah dipelajari oleh jaksa peneliti Kejati Jatim.
Sayangnya, SPDP yang diterima Kejati Jatim masih belum menyebutkan identitas tersangka dalam kasus itu kendati Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka kasus dalam kasus itu sebelumnya, yaitu berinisial TN (28) dan ES (37).
"Yang jelas, tersangkanya nanti mucikarinya, tapi belum menyebutkan tersangka, karena SPDP yang kami terima masih dikum (penyidikan umum)," bebernya.
Baca: Kenakan Baju Seksi, Avriellia Datangi Polda Jatim Terkait Prostitusi Artis
Dengan diterimanya SPDP terkait kasus prostitusi online itu, Kejati Jatim mengaku dapat menjalankan tupoksinya selaku pengawas penyidikan.
Sunarta menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu SPDP yang telah menyentuh nama tersangka.
"Saat ini, kami hanya tinggal menunggu proses penyidikan oleh pihak penyidik ( Polda Jatim)," beber Sunarta.
(Tribunnews.com/Whiesa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.