Viral 4 Daerah dengan Kasus Prostitusi Online - Libatkan Artis, Model, hingga Pelajar
Akhir-akhir ini masyarakat digegerkan dengan aksus prostitusi online di empat daerah dengan melibatkan artis, model, hingga pelajar
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
3. Muncikari mahasiswi di Pontianak
Jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar membongkar kasus prostitusi di Hotel berbintang, Jalan Gajahmada Pontianak, Kalbar, Jumat (11/1/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi menciduk tiga orang, satu di antaranya sang mucikari.
Dilansir dari Tribunpontianak.co.id, tersangka muncikari diketahui berstatus mahasiswi.
Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang di antaranya dua sebagai saksi korban dan mucikari.
Kedua korban yakni berinisial LK dan SC, serta tersangka mucikari yakni SC (25) warga Sui Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Kota.
Anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalbar juga mengamankan uang tunai Rp 3 Juta dan satu bungkus yang diduga alat kontrasepsi merk Sutera.
Kemudian tiga unit ponsel milik korban dan tersangka mucikari, serta dua kunci kamar hotel nomor 306 dan 308.
Dua saksi korban diamankan di kamar.
Sedangkan tersangka mucikari berinisial SA diamankan di cafe hotel.
4. Foto model di Madiun
Kasus terbaru adalahpraktik prostitusi di Madiun.
Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota, membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan foto model, di Hotel Kartika Abadi yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Minggu (13/1/2019) malam.
Petugas kepolisian mengamankan tiga wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) online, saat hendak berhubungan badan, dengan pelanggannya. Ketiga foto model itu berinisial AN, PT, dan EL.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota, Ipda Christian Tangketasik, kepada wartawan, Minggu malam, mengatakan, setelah mendapat informasi adanya praktik prostitusi online, mereka melakukan pengintaian sejak pukul 19.00 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.