4 Fakta Urine Kapolres Empat Lawang yang Positif Narkoba, Keadaan saat Diperiksa hingga Sanksinya
Berikut ini empat fakta tentang urine Kapolres Empat Lawang yang positif narkoba. Begini keadaannya saat diperiksa dan sanksi yang bisa menjeratnya.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Berikut ini empat fakta tentang urine Kapolres Empat Lawang yang positif narkoba. Begini keadaannya saat diperiksa dan sanksi yang bisa menjeratnya. Simak selengkapnya disini
TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Empat lawang positif narkoba setelah melakukan tes urine dadakan oleh Polda Sumatera Selatan pada Jumat (11/1/2019).
Kapolres Empat lawang AKBP Agus Setyawan (AS) terancam dipecat dari jabatannya.
Tak hanya itu saja, ia juga terancam dibui atas kasus ini.
Berikut ini rangkuman fakta Kapolres Empat Lawang yang terjerat kasus narkoba yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Sripoku.com pada Selasa (15/1/2019).
Baca: Dites Urine Mendadak, Kapolres Empat Lawang Positif Narkoba, Ini Sanksi Yang Bakal Diterimanya
1. Tersangka Masih Diperiksa
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memastikan bahwa sang Kapolres yang positif itu tugas di Kabupaten Empat Lawang, yakni AKBP AS.
"Sejenis narkoba, tapi kalau bahasa dari kedokteran itu amfetamin."
"Tes urinenya hari Jumat (11/1/2019), kalau hanya positif saja bisa tindakan disiplin, tapi kalau ini tidak ada barang buktinya bisa di penjara," imbuh Kapolda Zulkarnain.
Sejauh ini, AKBP AS masih diperiksa di Propam Polda Sumsel karena hasil tes positif.
AS belum diperbolehkan pulang sebelum pemeriksaan selesai dan bisa membuktikan tidak ada mengkonsumsi obat-obatan terlarang.

2. Keadaan AKBP Saat Ditanyai Penyidik
Zulkarnain mengungkapkan jika saat diperiksa yang bersangkutan menjawab ngalor-ngidul seperti orang bingung.
"Dari hasil pemeriksaan oleh Propam, katanya dia orangnya masih oon-oon gitu. Jawabannya ngalur ngidul."