6 Fakta Polemik Lagu Jogja Istimewa yang Diubah Pendukung Prabowo, Kill the DJ Resmi Lapor Polisi
Fakta polemik lagu Jogja Istimewa yang diubah pendukung Prabowo, Kill the DJ resmi lapor polisi pada Selasa (14/1/2019) hari ini
Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W
2.Kill the DJ resmi Laporkan Kasus Ini Ke Polisi
Sang pencipta Marzuki Mohammad alias Kill the DJ tepat pada Selasa (15/1/2019) hari ini melaporkan kasus ini ke Polda DIY Jogjakarta.
Pelaporan Kill the DJ terkait kasus pelanggaran hak cipta dan UU ITE.
Lagu karyanya 'Jogja Istimewa' diubah liriknya tanpa izin dan digunakan untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02.
"Intinya saya tidak terima lagu tersebut dipakai untuk kampanye. Tetapi bahwa kasus seperti ini bukan sekali dua kali, saya pernah mensomasi Dinas Kesenian dan Kebudayaan karena menggunakan lagu itu tanpa izin," ujar Marzuki saat di Mapolda DIY, Selasa (15/01/2019) saat mengutip dari Kompas.com.
3. Kill the DJ melaporkan akun Twitter @Cakkhum
Karena geram lagu ciptaannya di pakai untuk Kampanye Kill the Dj pun telah resmi melaporkan akun twitter @Cakkhum.
Menurutnya pihak yang dilaporkan ke polisi karena telah melanggar hak cipta dan UU ITE adalah pemilik akun Instagram dan Twitter atas nama @CakKhum.
"Ya, (pemilik) akun yang menyebarkan pertama kali itu yang perlu saya laporkan, atas nama CakKhum.
Setelah itu mau ditelusuri siapa yang sengaja mengganti liriknya dan terjadi peristiwa semacam itu kemudian Viral saya serahkan pada proses hukum," tegasnya.
Menurutnya, penting baginya untuk mengambil langkah melaporkan pelanggaran hak cipta ini ke Polisi.
Baca: Lirik Lagu Jogja Istimewa Ciptaan Kill The DJ: 70% Lirik Bersumber dari Ucapan Para Tokoh Perjuangan
Sebab, sekaligus menjadi pendidikan bagi siapapun bahwa kekayaan intelektual harus dijaga.
"Penting bagi saya untuk mengatakan hal ini sekaligus akan menjadi pendidikan bahwa ada hak-hak kekayaan intelektual dari seorang seniman yang harus tetap dijaga, memang lagu-lagu saya terdaftar. Jadi kalau ada apa-apa ya harus meminta izin," kata dia saat mengutip dari Kompas.com.
4. Mendapat Dukungan Dari Sekber DIY
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.