Info BMKG: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Perairan di Indonesia Berlaku 18-21 Januari 2019
BMKG memberikan informasi peringatan dini gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada Jumat (18/1/2019).
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
33. PERAIRAN SELATAN SULAWESI UTARA
34. PERAIRAN UTARA KEPULAUAN BANGGAI HINGGA KEPULAUAN SULA
35. LAUT MALUKU BAGIAN SELATAN
36. PERAIRAN TIMUR DAN BARAT HALMAHERA
37. PERAIRAN FAKFAK HINGGA KAIMANA
38. PERAIRAN AMAMPERE HINGGA AGATS
39. LAUT ARAFURU
Baca: Peringatan Dini BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Esktrem pada 18-19 Januari 2019
Tinggi gelombang 2.50 - 4.0 m (Tinggi) berpeluang terjadi di :
1. PERAIRAN PULAU ENGGANO HINGGA BARAT LAMPUNG
2. SAMUDRA HINDIA BARAT LAMPUNG
3. PERAIRAN SELATAN JAWA TENGAH
4. SAMUDRA HINDIA SELATAN JAWA TENGAH
5. LAUT CINA SELATAN
6. LAUT NATUNA UTARA
7. PERAIRAN UTARA KEPULAUAN ANAMBAS HINGGA KEPULAUAN NATUNA
8. PERAIRAN KEPULAUAN SANGIHE HINGGA KEPULAUAN TALAUD
9. LAUT MALUKU BAGIAN UTARA
10. PERAIRAN UTARA HALMAHERA
11. LAUT HALMAHERA
12. PERAIRAN KEPULAUAN BABAR HINGGA KEPULAUAN TANIMBAR
13. PERAIRAN UTARA PAPUA BARAT HINGGA PAPUA
14. SAMUDRA PASIFIK UTARA HALMAHERA HINGGA PAPUA
Baca: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini Jumat 18 Januari 2019, Kepulauan Seribu Berawan Sepanjang Hari
Selain merilis daftar perairan yang berpotensi mengalami gelombang tinggi, BMKG juga mengeluarkan peringatan dini yaitu adanya risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m).
Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggigelombang di atas 1.5 m).
Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5m).
Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)
BMKG mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar wilayah perairan berpotensi gelombang tinggi agar tetap waspada dan selalu berhati-hati.
(Tribunnews.com/Fathul Amanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.