TRIBUNNEWS.COM - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, akan mengenakan tarif tol di beberapa ruas tol Trans Jawa yang telah di resmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Jika sebelumnya masih gratis, kini penetapan tarif akan dilakukan mulai Senin, 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB.
Gerbang tol yang mulai dikenakan tarif ini adalah tol yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo pada bulan Desember 2018.
Sebelumnya, tol dibuka dan diresmikan untuk mengantisipasi kemacetan arus kendaraan pada saat high season libur Natal dan Tahun Baru.
Informasi ini di perjelas dari akun resmi milik Jasa Marga, seperti dikutip dari laman Instagram @official.jasamarga.
Baca: Proyek Ini yang Menjadi Fokus Jokowi Setelah Tol Trans Jawa
"Selamat pagi kawan Jasa Marga pengendara Jalan Tol Trans jawa, jangan sampai lewatkan updatenya berikut ini, ya!
Mulai 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan tarif pada ruas baru Jalan Tol Trans Jawa :
- Jalan Tol Pemalang-Batang
- Jalan Tol Batang-Semarang
- Jalan Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura
- Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri segmen Wilangan-Kertosono
- Jalan Tol Jombang-Mojokerto Segmen Bandar-Kertosono
- Jalan Tol Gempol-Pasuruan Segmen Pasuruan-Grati
- Jalan Tol Surabaya-Gempol Seksi Relokasi Porong-Gempol.
Untuk itu Kawan JM diimbau untuk selalu mengecek kecukupan saldo sebelum melakukan perjalanan, selalu waspada saat perjalanan dan semangat berkendara di Jalan Tol Trans Jawa!...
#TolTransJawa #JasaMarga #BUMNHadirUntukNegeri #JasaMargaConnectingIndonesia #OperasiJalanTolJasaMarga"
Sampai berita ini di turunkan, pihak Jasa Marga belum menginformasikan berapa tarif untuk ruas Tol Trans Jawa.
Baca: Menteri Budi Karya: Rampungnya Jalan Tol Trans Jawa, Prestasi Luar Biasa
Yuk siapkan dan isi ulang dulu kartu GTO nya untuk mempermudah perjalanan mu!(*)
(Tribunnews/Sinatrya Tyas Puspita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.