Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Jumlah Pesan Forward di WhatsApp Resmi Dibatasi 5 Kali, Berlaku untuk Pengguna OS Android

Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kominfo) resmi melakukan pembatasan jumlah forward pesan di aplikasi WhatsApp.

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jumlah Pesan Forward di WhatsApp Resmi Dibatasi 5 Kali, Berlaku untuk Pengguna OS Android
MyBroadband
WhatsApp 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kominfo) resmi melakukan pembatasan jumlah forward pesan di aplikasi WhatsApp.

Pembatasan jumlah forward pesan WhatsApp resmi diterapkan mulai Selasa (22/1/2019) pukul 12.00 WIB.

Dikutip dari siaran pers Kominfo di laman resmi Kominfo.go.id, Senin (21/1/2019), pembatasan jumlah forward pesan WhastApp itu merupakan hasil pertemuan Menteri Kominfo Rudiantara dengan perwakilan WhatsApp yang diwakili oleh Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo pada Senin sore.

Dengan pembatasan itu, mulai Selasa besok pukul 12.00 WIB, pengguna WhatsApp hanya bisa meneruskan pesan sebanyak 5 kali, dari sebelumnya 20 kali.

Adapun pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran hoaks.

Baca: Kini WhatsApp Akan Blokir Akun yang Kirim Pesan Hoax

Menurut keterangan Kominfo, pembatasan pesan forward WhatsApp ini baru berlaku untuk pengguna OS Android.

Sementara bagi pengguna IOS saat ini sedang dalam proses pengembangan.

Berita Rekomendasi

(Selengkapnya siaran pers Kominfo dapat anda lihat di tautan ini)

Sementara, perwakilan WhatsApp, Victoria Grand menyatakan pembatasan jumlah pesan forward sebanyak lima pesan ini tidak hanya di Indonesia. 

"Kami menerapkan batas lima pesan di seluruh dunia pada hari ini," tutur Victoria Grand, wakil presiden untuk kebijakan dan komunikasi di WhatsApp, dalam sebuah acara di Jakarta, dikutip dari Reuters.

Awalnya WhatsApp mengujicobakan kebijakan ini di India pada pertengahan 2018 lalu, karena banyaknya kasus penyebaran desas-desus di media sosial hingga menyebabkan pembunuhan.

Grand mengatakan, pesan diteruskan ini masih ada di platform WhatsApp mengingat baru 90 persen digunakan untuk pesan pribadi.

Dengan alasan yang sama pula, fitur forward pesan tersebut juga dibatasi di Indonesia.

Baca: WhatsApp Tumbangkan Facebook sebagai Jejaring Sosial Terpopuler

Saat ini WhatsApp banyak disorot oleh berbagai belahan dunia, karena dianggap sebagai sarana penyebar informasi hoaks.

Akhirnya WhatsApp mengambil kebijakan dengan membatasi forward pesan dari 20 menjadi 5 kali.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kasus penyebaran berita hoaks. 

(Tribunnews.com/Daryono/Lita Andari Susanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas