Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, Pemerintah Masih Menimbang Ulang hingga Tamu akan Dipilah

Abu Bakar Baasyir yang rencananya akan dibebaskan pada minggu ini, sepertinya masih menunggu pengkajian dari pemerintah.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jelang Abu Bakar Baasyir Bebas, Pemerintah Masih Menimbang Ulang hingga Tamu akan Dipilah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus dugaan terorisme, Abu Bakar Baasyir, menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Pada sidang itu, majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Baasyir, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu seumur hidup. (TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN) 

"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," ujar Wiranto.

Setelah Wiranto selesai membacakan naskah siaran pers, wartawan meminta ketegasan soal apakah pemerintah jadi membebaskan Ba'asyir atau tidak.

Baca: Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki Sukoharjo Gelar Rapat Koordinasi Sambut Kedatangan Abu Bakar Baasyir

Wiranto menjawab, "Kamu dengarkan enggak penjelasan saya?"

"Jangan berdebat dengan saya. Tapi inilah penjelasan resmi, setelah saya melakukan kajian, rapat koordinasi bersama terkait," lanjut dia.

Kuasa Hukum Baasyir Pegang Janji Yusril

Pihak kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir telah mengusulkan agar pembebasannya dilakukan di hari Rabu, 23 Januari 2019.

"Kalau kami mengusulkan Rabu. Sekali lagi, kami mengusulkan Rabu keluar. Kami mempersiapkan Rabu," kata kuasa hukum Ba'asyir, Muhammad Mahendradatta, di Kantor Law Office of Mahendradatta, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Baca: Komentar Keluarga Soal Keberatan PM Australia Terkait Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Berita Rekomendasi

Menurutnya, hal itu sejalan dengan janji yang diungkapkan penasehat hukum pribadi Presiden Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra, agar proses pembebasan dapat selesai pada minggu ini.

"Pokoknya harus selesai minggu depan (artinya minggu ini), itu kata Yusril. Itu yang kami pegang janjinya. Bila kata-kata itu tidak terbukti, kami bersikap lain," jelasnya.

Abu Bakar Baasyi Bebas: Begini Kondisinya Sekarang dan Rencana Dipulangkan ke Kampung Halaman
Abu Bakar Baasyir Bebas: Begini Kondisinya Sekarang dan Rencana Dipulangkan ke Kampung Halaman (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kendati demikian, ia belum mau membeberkan apa langkah yang akan dilakukan untuk membebaskan Ba'asyir.

Namun, ia sempat menyebutkan akan mengajukan uji materiil terkait syarat-syarat pembebasan bersyarat.

Baca: Komentar Keluarga Soal Keberatan PM Australia Terkait Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Akan tetapi, ia hanya mengatakan akan fokus untuk menjalani proses pembebasan Ba'asyir saat ini.

"Kalau timeline-nya belum ditentukan, tapi kami siap. Ini dulu lah diselesaikan. Ibaratnya itikad baik kenapa harus ditolak," ujar Mahendradatta.

Tamu Baasyir Akan Dipilah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas