6 Fakta dan Tanggapan Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Kekecewaan Ponpes Ngruki hingga Kata Yusril
Pemerintah batal membebaskan terpidana terorisme sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Ustaz Abu Bakar Baasyir.
Penulis: Daryono
Editor: Fathul Amanah
Panitia terlanjur memesan nasi kebuli sebanyak 1.600 bungkus untuk penyambutan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di Ponpes Al-Mukmin Ngruki di Dukuh Ngruki RT 04 RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Ketua Panitia Penyambutan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, Muhammad Soleh Ibrahim mengaku, pihaknya telah memesan ke katering dengan rincian paket nasi kebuli dan makanan ringan pada Selasa (22/1/2019).
"Kami sudah memesan 1.600 boks nasi kebuli, sehari sebelum ini," kata dia dalam jumpa pers di Ponpes Al-Mukmin Ngruki.
Baca: Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir: Pemerintah yang Meberikan Janji Pembebasan
Humas Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Muchson membenarkan, panitia sudah memesan 1.600 bungkus nasi kebuli.
Bahkan menurut dia, ada sejumlah warga sekitar yang sudah memasak untuk syukuran kepulangan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
"Kami sudah kabarkan kepada warga sekitar, hari ini kepulangan beliau ditunda," kata dia.
4. Tanggapan Baasyir
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir sempat mempertanyakan kabar mengenai statusnya kepada tim pengacara di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Selasa (22/1/2019).
Ba'asyir mengatakan, kabar sebelumnya dia dapat meninggalkan Lapas tanpa perlu menandatangani surat apapun.
Sementara, pada hari ini kabar tersebut menjadi simpang siur.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Tim Pengacara Muslim (TPM), Guntur Fattahilah kepada Tribun saat dihubungi.
"Tadi, kami ceritakan semuanya ke Ustaz Abu apa yang terjadi di luar. Nah, disitu ustaz bicara ke kami, "Kok jadi begini? Kemarin sepertinya sudah tidak ada apa-apa?" Lalu, kami jelaskan juga informasi yang kami dapat sebelum berangkat tadi," jelasnya menirukan pernyataan Ba'asyir.
Sebagai pengacara, Guntur juga mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo.
Pasalnya, Jokowi sudah melontarkan isu mengenai pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.