6 Fakta dan Tanggapan Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Kekecewaan Ponpes Ngruki hingga Kata Yusril
Pemerintah batal membebaskan terpidana terorisme sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Ustaz Abu Bakar Baasyir.
Penulis: Daryono
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah batal membebaskan terpidana terorisme sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Ustaz Abu Bakar Baasyir.
Kepastikan batalnya pembebasan Abu Bakar Baasyir disampaikan oleh Kepala Staf Kantor Kepresidenan, Moeldoko, Selasa (22/1/2019) malam.
Ba'asyir tidak dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
"Iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Baca: Menkumham Sebut Abu Bakar Baasyir Belum Penuhi Syarat untuk Bebas
Syarat formil bagi narapidana perkara terorisme, yakni pertama, bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya.
Kedua, telah menjalani paling sedikit dua per tiga masa pidana, dengan ketentuan dua per tiga masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan.
Ketiga, telah menjalani asimilasi paling sedikit setengah dari sisa masa pidana yang wajib dijalani.
Terakhir, menunjukkan kesadaran dan penyesalan atas kesalahan yang menyebabkan pemohon dijatuhi pidana dan menyatakan ikrar kesetiaan pada NKRI secara tertulis.
Di sisi lain, pihak keluarga sudah mempersiapkan acara penyambutan Baasyir.
Rabu (23/1/2019) ini, Tribunnews.com merangkum fakta dan tanggapan terkini batalnya pembebasan Baasyir:
1. Kecewa, Pihak Ponpes Ngruki Adakan Doa Bersama Malam ini
Batalnya Abu Bakar Ba'asyir pulang ke Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki, Grogol, Sukoharjo pada Rabu (23/1/2019), membuat pihak ponpes kecewa.
Persiapan penyambutan telah disiapkan pihak ponpes seperti memesan konsumsi, mendirikan tenda, hingga berkoordinasi dengan pihak keamanan.
Untuk sedikit mengobati kekecewaan tersebut, acara pada malam ini yang semula untuk menyambut kedatangan Abu Bakar Ba'asyir, diganti dengan tausyiah dan doa bersama.