Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Polemik Tabloid Indonesia Barokah, Jokowi hingga Dewan Pers Beri Tanggapan

Munculnya Tabloid Barokah mendapatkan banyak tanggapan mulai dari Joko Widodo, Jusuf Kalla, Sandiaga Uno, hingga Dewan Pers.

Penulis: Lita Andari Susanti
Editor: Daryono
zoom-in Update Polemik Tabloid Indonesia Barokah, Jokowi hingga Dewan Pers Beri Tanggapan
Tribun Jabar / Istimewa
Isi Tabloid Indonesia Barokah 

"Jangan dikirim ke masjid. Semua yang di masjid-masjid itu dibakarlah siapa yang menerima. Jangan jadikan masjid tempat bikin hoax macam-macam, jangan diadu," tutur Jusuf Kalla, dalam acara Kompas Petang, Sabtu (26/1/2019).

JK juga mengatakan bahwa dirinya belum membaca Tabloid Indonesia Barokah.

3. Tanggapan Sandiaga Uno

Calon wakil presiden nomor urut 2, Sandiaga Uno juga memberikan komentarnya terkait penyebaran tabloid Indonesia Barokah.

Menanggapi beredarnya Tabloid Indonesia Barokah, Sandiaga tidak ambil pusing.

Menurutnya, saat ini masyarakat tidak bisa lagi menerima hal-hal semacam itu.

"Justru patut kita, saya sayangkan dan tentunya kita prihatin bahwa walaupun kita sudah berkomitmen kampanye damai di beberapa titik bertemu," ujarnya saat menghadiri safari politik di Kota Makassar, Sabtu (26/1/2019), dikutip dari Kompas.com

Berita Rekomendasi

4. Tanggapan Dewan Pers

Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan analisa terhadap Tabloid Indonesia Barokah pekan depan.

"Kami targetkan minggu depan sudah selesai. Tim kami sudah analisa, hari Sabtu ini pun tim kerja walaupun di luar jam kantor," tutur Jimmy dalam diskusi bertajuk "Hantu Kampanye Hitam" di D'Consulate resto & lounge, Jakarta, Sabtu (26/1/2019), dikutip dari Kompas.com.

Sejauh ini ada sejumlah hal yang menarik dari penyelidikan Dewan Pers.

Pertama, alamat yang tercantum dalam tabloid tersebut tidak sesuai.

Baca: Soal Tabloid Indonesia Barokah, TKN Ungkit Peredaran Buletin Kaffah

Kedua, nomor yang tercantum di tabloid juga sudah tidak berfungsi.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi telah melaporkan tabloid tersebut ke Dewan Pers, karena dirasa menyudutkan kubu mereka.(*)

(Tribunnews.com/Lita Andari Susanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas