Kabar Terbaru Prostitusi Artis Vanessa Angel, Pindah ke Surabaya hingga Hanya Dapat Rp 35 Juta
Artis Vanessa Angel akan tinggal di Surabaya beberapa hari selama diperiksa oleh polisi dalam posisinya sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus prostitusi artis yang menjerat Vanessa Angel terus bergulir.
Vanessa Angel sudah dua kali mangkir dari agenda pemanggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Diduga, Vanessa Angel ketakutan sehingga dirinya tidak berani mendatangi Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan memaparkan arahan dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan soal ditahan atau tidak artis Vanessa Angel itu merupakan wewenang dari penyidik.
Baca: Datang untuk Wajib Lapor ke Polda Jatim, Vanessa Angel Banyak Diam dan Hanya Ucapkan Ini
"Tidak ada satupun juga yang bisa mengintervensi penyidik. diserahkan semuanya kepada penyidik, ditahan monggo tidak ditahan juga monggo," ungkap Frans.
Mengenai wacana penahanan tersangka Vanessa Angel, kata Frans, pihaknya mempertimbangan dari berbagai faktor yaitu syarat subjektif dan objektif.
Faktor objektif yang dimaksud yaitu yang bersangkutan disangkakan Pasal 127 ayat 1 UU ITE ancaman hukuman 6 tahun karena itulah bisa ditahan.
Akan tetapi, faktor subjektifnya yang bersangkutan tidak melarikan diri dan kooperatif selama pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Baca: Dianggap Jadi Awal Sikap Kurang Baik, Ayah Vanessa Angel Beberkan Putrinya di Dunia Hiburan
"Mau ditahan atau tidak artis VA, silahkan penyidik melakukan kewenangannya," pungkasnya.
Akan Pindah Surabaya
Artis Vanessa Angel akan tinggal di Surabaya beberapa hari selama diperiksa oleh polisi dalam posisinya sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis.
Dikutip dari Surya.co.id, hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan.
Kata Yusep, Vanessa Angel akan diperiksa sebagai tersangka, Rabu (30/1/2019) besok.
Baca: Vanessa Angel akan Pindah ke Surabaya untuk Hadapi Kasus yang Menjeratnya
"Kami pastikan yang bersangkutan hadir sesuai surat panggilan tersangka VA (Vanessa Angel)," kata Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (28/1/2019).