Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Ini Rekam Jejaknya
Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Supian Hadi diduga melakukan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan di Kotawaringin Timur.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan SH (Supian Hadi) sebagai tersangka,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).
Laode menjelaskan, Supian Hadi diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi.
Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangannya lewat pemberian IUP kepada PT FMA (PT Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia), dan PT AIM (Aries Iron Mining) di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca: Diduga Rugikan Negara Rp 5,8 Triliun, KPK Tetapkan Bupati Kotawaringin Timur Sebagai Tersangka
Laode menambahkan, perkara yang menjerat Supian Hadi diusut KPK dari penyelidikan.
“Diduga terjadi kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 5,8 triliun dan USD711 ribu, yang dihitung dari eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi, serta kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI, dan PT AIM,” ungkap Laode.
Supian Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sosok Supian Hadi
Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, kotimkab.go.id, Supian Hadi lahir di Kotabaru, Kalimantan Selatan pada 21 Februari 1976.
Saat ini, Ia menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Timur untuk periode kedua hingga 2021.
Di peridoe pertama, ia menjabat Bupati di tahun 2010-2015.
Baca: Mendekam di Rutan Kavling C-1, KPK Perpanjangan Masa Penahanan Taufik Kurniawan
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
Mengutip wikipedia, Supian Hadi merupakan lulusan Universitas Terbuka Fakultas Ilmu Komubnikasi Tahun 2007.
Sementara mengutip Banjarmasin Post, dalam Pilkada 2015 lalu, Supian Hadi diusung oleh PDI-P beserta sejumlah partai pendukung.
ia juga diketahui merupakan vokalis dari grup band Sahati.
(Tribunnews.com/Daryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.