Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Ini Rekam Jejaknya

Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi ditetapkan sebagai tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Ini Rekam Jejaknya
tribunkalteng.com/faturahman
Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Supian Hadi diduga melakukan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan di Kotawaringin Timur.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan SH (Supian Hadi) sebagai tersangka,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).

Laode menjelaskan, Supian Hadi diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi.

Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangannya lewat pemberian IUP kepada PT FMA (PT Fajar Mentaya Abadi), PT BI (Billy Indonesia), dan PT AIM (Aries Iron Mining) di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Baca: Diduga Rugikan Negara Rp 5,8 Triliun, KPK Tetapkan Bupati Kotawaringin Timur Sebagai Tersangka

Laode menambahkan, perkara yang menjerat Supian Hadi diusut KPK dari penyelidikan.

“Diduga terjadi kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 5,8 triliun dan USD711 ribu, yang dihitung dari eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi, serta kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI, dan PT AIM,” ungkap Laode.

Berita Rekomendasi

Supian Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sosok Supian Hadi

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, kotimkab.go.id, Supian Hadi lahir di Kotabaru, Kalimantan Selatan pada 21 Februari 1976.

Saat ini, Ia menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Timur untuk periode kedua hingga 2021.

Di peridoe pertama, ia menjabat Bupati di tahun 2010-2015. 

Baca: Mendekam di Rutan Kavling C-1, KPK Perpanjangan Masa Penahanan Taufik Kurniawan

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

Mengutip wikipedia, Supian Hadi merupakan lulusan Universitas Terbuka Fakultas Ilmu Komubnikasi Tahun 2007.

Sementara mengutip Banjarmasin Post, dalam Pilkada 2015 lalu, Supian Hadi diusung oleh PDI-P beserta sejumlah partai pendukung. 

Pasangan Cabup Supian Hadi-Taufik‎ Mukri dan Pasangan Cagub Willy M Yosef dan HM Wahyudi K Anwar bersama Ketua DPD PDIP Kalteng, R Atu Narang, saat menerima penyerahan dukungan dari PDIP untuk maju di Pilbup Kotim dan Pilgub Kalteng, 9 Desember 2015
Pasangan Cabup Supian Hadi-Taufik‎ Mukri dan Pasangan Cagub Willy M Yosef dan HM Wahyudi K Anwar bersama Ketua DPD PDIP Kalteng, R Atu Narang, saat menerima penyerahan dukungan dari PDIP untuk maju di Pilbup Kotim dan Pilgub Kalteng, 9 Desember 2015 (banjarmasinpost.co.id/fathurahman)

ia juga diketahui merupakan vokalis dari grup band Sahati. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas