Mahfud MD Tanggapi Keramaian Pemeriksaan Rocky Gerung: Sudah Overdosis, Perlu Diakhiri
Mahfud MD tanggapi pemeriksaan Rocky Gerung yang telah ramai diperbincangkan di masyarakat.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD tanggapi pemeriksaan Rocky Gerung yang telah ramai diperbincangkan di masyarakat.
Rocky Gerung diminta hadir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019) untuk dimintai keterangan terkait ucapak 'Kitab Adalah Fiksi'.
Rocky keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019) malam sekitar pukul 20.40 WIB.
Selama lebih kurang lima jam, Rocky diperiksa terkait memberi keterangan.
Ia diminta pihak kepolisian untuk klarifikasi mengenai istilah fiksi.
"Rupanya si pelapor itu gagal paham beda antara fiksi dan fiktif. Padahal berkali-kali saya terangkan bahwa fiksi adalah suatu energi untuk mengaktifkan imajinasi," kata Rocky kepada wartawan seusai pemeriksaan oleh kepolisian Jumat malam, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengungkapkan bahwa penting bagi pelapor membedakan fiksi dan fiktif, dia juga menambahkan bahwa pelapor memiliki kekurangan pengetahuan tentang pemaknaan kata-kata.
"Saya enggak tahu nih apa karena mungkin beliau membutuhkan percakapan akademis tapi enggak punya forum," kata Rocky.
Baca: Mahfud MD Bongkar Sosok Rocky Gerung: Sudah Lama Berteman hingga Ogah Dibenturkan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD pun kembali tegaskan terkait kasus yang menyeret Rocky Gerung di media sosiak Twitter.
Mahfud MD menyebut jika ribu-ribut terkait Rocky Gerung sudah terlalu berlebihan.
Guru Besar UII Yogya tersebut juga menambahkan jika kasus Rocky Gerung sebenarnya baru sampai tahap klarifikasi peristiwa.
"Ribut2 soal @rockygerung mungkin sdh overdosis, perlu diakhiri. Polisi baru mengklarifikasi peristiwanya krn ada laporan. Laporan memang hrs ditindaklanjuti utk dilihat apa faktanya memang sesuai dgn yg dilaporkan. Jaraknya utk sampai diperkarakan msh jauh, ada tahapan2 yg ketat," tulis @mohmahfudmd.
Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan perbedaan pemeriksaan dengan dimintai keterangan di masalah hukum.
"@rockygerung bukan diperiksa tp baru dimintai ktrangan. Beda loh diperiksa dan dimintai keterangan. Kalau dari keterangan2 itu tak ada masalah hukum ya selesai tp klu diduga ada mslh maka msh hrs ada keterangan dari para ahli: hukum, bahasa, filsafat ilmu, agama, dll. Msh panjang," tulis lagi dalam utasan Twitter @mohmahfudmd.
Sebelumnya Mahfud MD juga menceritakan sosok Rocky Gerung di akun Twitter pribadinya tersebut.
Hal ini bermula saat Rocky Gerung menyebut nama Mahfud MD dalam sebuah pemberitaan.
Baca: Fakta Terbaru Kasus Rocky Gerung, Klarifikasi Makna Fiksi hingga Fiksi adalah Trending di Google
Rocky Gerung bilang, sempat ingin jadi tim sukses Mahfud MD bila terpilih menjadi calon wakil presiden.
Sayangnya, Joko Widodo dan partai pendukungnya lebih memilih KH Ma'ruf Amin jadi pendampingnya.
Netter tersebut pun menanyakan maksud dari Rocky Gerung yang menyebut dirinya pendukung Mahfud MD.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu mengaku sudah lama mengenal Rocky Gerung.
Di mata Mahfud MD, Rocky Gerung adalah sosok yang baik dan selalu bersikap bebas.
Saat di MK, Mahfud MD bahkan senang bila Rocky Gerung dihadirkan sebagai saksi ahli oleh pihak yang memiliki perkara.
Pasalnya, pendapat Rocky Gerung bisa mempertajam analisis dalam membuat vonis.
Cuitan Mahfud MD ini pun menuai respons dari beberapa netter yang salut pada pandangan pria asal Sampang, Madura itu.
Sebab, menurut netter, itulah ciri-ciri kaum intelektual, yaitu berpikiran terbuka dan saling menghargai walau berbeda pendapat.
Komentar tersebut juga menuai balasan dari Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, kaum intelektual tak perlu berebutan soal siapa yang disebut lebih hebat.
Tak hanya itu, Mahfud MD mengaku telah lama menjadi teman diskusi Rocky Gerung.
Bahkan mereka kerap satu meja di berbagai kota serta di studio televisi untuk membahas isu-isu kebangsaan.
Kemudian Mahfud MD juga menjelaskan pendapat terkait ucapan Kitab Adalah Fiksi dari Rocky Gerung.
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)