Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Taruna ATKP Makassar yang Tewas di Tangan Senior, Kronologi hingga Tanggapan Keluarga Korban

Simak fakta kasus penganiayaan Taruna ATKP Makassar yang tewas di tangan seniornya. Kronologi hingga Tanggapan Keluarga Korban

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Taruna ATKP Makassar yang Tewas di Tangan Senior, Kronologi hingga Tanggapan Keluarga Korban
iStock
Ilustrasi - Fakta Taruna ATKP Makassar yang Tewas di Tangan Senior, Kronologi hingga Tanggapan Keluarga Korban 

Simak fakta kasus penganiayaan Taruna ATKP yang tewas di tangan seniornya.

TRIBUNNEWS.COM - Simak himpunan fakta kasus penganiayaan Taruna ATKP Makassar tewas di tangan seniornya.

Kasus penganiayaan berujung maut terjadi di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar pada Minggu (3/2/2019).

Pada kasus ini, satu junior ATKP bernama Aldama Putra Pangkolan berusia 19 tahun tewas.

Lalu bagaimana kronologi dan updatenya?

Berikut Tribunnews.com himpun dari berbagai sumber.

1. Kecurigaan Korban

Berita Rekomendasi

Kasus ini bermula setelah kematian korban, Aldama yang penuh luka lebam.

Dilansir Kompas.com, Aldama meninggal setelah jatuh dari kamar mandi pada Minggu (3/2/2019).

“Pihak keluarga tidak terima dengan kematian korban, kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsekta Biringkanaya dengan nomor polisi LP/91/II/2019/Restabes Makassar/Sek Biringkanaya. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan mengotopsi jenazah korban. Dari hasil otopsi, pihak dokter RS Bhayangkara menyatakan korban meninggal karena penganiayaan,” ujar Dwi saat jumpa pers, Selasa (5/2/2019).

Baca: Kronologis Penganiayaan Jarisman Saragih hingga Tewas, 7 Butir Peluru Bersarang di Tubuh Korban

2. Polisi Periksa 20 Orang dan Tetapkan Satu Tersangka

Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung memeriksa 20 orang sebagai saksi.

Saksi tersebut terlihat dalam rekaman CCTV yang ada di dalam kampus ATKP.

Selanjutnya, penyidik mengamankan dan menetapkan seorang tersangka, Muhammad Rusdi (21) taruna tingkat 2 ATKP Makassar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas