Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Taruna ATKP Makassar yang Tewas di Tangan Senior, Kronologi hingga Tanggapan Keluarga Korban

Simak fakta kasus penganiayaan Taruna ATKP Makassar yang tewas di tangan seniornya. Kronologi hingga Tanggapan Keluarga Korban

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Fakta Taruna ATKP Makassar yang Tewas di Tangan Senior, Kronologi hingga Tanggapan Keluarga Korban
iStock
Ilustrasi - Fakta Taruna ATKP Makassar yang Tewas di Tangan Senior, Kronologi hingga Tanggapan Keluarga Korban 

3. Kronologi

Dilansir Tribun Timur, pelaku awalnya mengarahkan korban untuk masuk ke kamar senior, dan di situlah penganiayaan terjadi.

"Pelaku memanggil korban, diarahkan ke salah satu kamar senior. Disitulah terjadi penganiayaan," kata Kombes Wahyu di Mapolrestabes, Selasa (5/2/2019) sore.

Rusdi menganiaya Aldama dengan cara memukul dibagian dada dan tubuh.

"Kita sudah menetapkan tersangkanya, itu seniornya sendiri di ATKP. Korban ini diduga dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul lebih dari satu kali," ungkap Wahyu.

4. Senior Lakukan Penganiayaan Hanya Karena Helm

Baca: Aldama Putra Taruna ATKP Makassar Tewas usai Dianiaya Senior, Banyak Luka di Tubuhnya

Pelaku Muh Rusdi melakukan penganiayaan pada Aldama hanya karena hal sepele.

Berita Rekomendasi

Disebutkan jika korban hanya tidak memakai helm saat berkendara.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan jika hasil pemeriksaan pelaku menganiaya karena pelanggaran tidak pakai helm.

5. Ancaman Hukuman

Karena perbuatannya, Muh Rusdi terancam hukuman pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ancaman hukuman pelaku adalah hukuman penjara lima tahun dan selambatnya, maksimal 15 tahun.

6. Tanggapan Keluarga

Aldama yang ternyata adalah putra semata wayang, pihak keluarga pun masih dirundung duka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas