4 Fakta Perseteruan Farhat Abbas dan Elza Syarief, Ingin Farhat Segera Diamankan Agar Tak Kabur
Berikut ini 4 fakta perseteruan Farhat Abbas dengan Elza Syarief. Ingin Farhat segera diamankan agar tak kabur dari jeratan hukum.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Berikut ini 4 fakta perseteruan Farhat Abbas dengan Elza Syarief. Ingin Farhat segera diamankan agar tak kabur dari jeratan hukum. Baca berita lengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM - Farhat Abbas dilaporkan Elza Syarif atas kasus pencemaran nama baik dan laporan palsu di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat , Sabtu (9/2/2019).
Langkah ini diambil Elza setelah terbukti menjelek-jelekkannya melalui media sosial Instagram dan WhatsApp.
"Saya buat dua laporan, satu yang ini laporan saya delik aduan yang pencemaran nama baik melalui ITE,"
"Ada beberapa yang saya laporkan ini spesial saya akan laporkan ini," ujar Elza dilansir dari Grid.id saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.
Padahal seperti yang telah diketahui publik, keduanya dulu merupakan rekan sejawat yang cukup akrab.
Bahkan mereka pernah bernaung dalam satu kantor, namun 5-6 tahun belakangan ini hubungan mereka mulai merenggang.
Berikut ini fakta-fakta perseteruan Farhat Abbas dengan Elza Syarif yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Grid.iD pada Sabtu (9/2/2019).
Baca: Sering Berseteru, Kini Farhat Abbas Sebut Dirinya Ditunjuk Menjadi Pengacara Ahmad Dhani
1. Elza Sebut Farhat Terobsesi jadi Menteri
Elza mengungkapkan kareba kedekatannya dengan Setya Novanto ia sempat dimanfatkan oleh Farhat untuk menjadi media bertemu dengan Ketua DPR RI terdahulu.
Ia mengatakan kalau Farhat Abbas pernah terobsesi menjadi menteri dan ingin menjadikan ayahnya Jaksa Agung.
"Dia kasih CV bapaknya, pertama dia minta sebagai Jaksa Agung."
"Saya bilang, 'Hat ini jaksa agungnya masih ada'. Nyatanya sampai sekarang Jaksa Agungnya masih yang sama dari Partai Nasdem," ungkap Elza.
Lantaran posisi yang diingkan belum kosong, Elza memberikan saran pada sahabatnya itu posisi Wakil Dewan Pertimbangan Nasional Presiden Republik Indonesia (Watimpres) untuk ayah Farhat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.