Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Abu Janda, Gugat Facebook Rp 1 Triliun hingga Tuai Tanggapan Jonru Ginting & Jadi Trending

4 Fakta Polemik Abu Janda, Ancam akan Gugat Facebook 1 Triliun Hingga Tuai Tanggapan Jonru Ginting, Simak Ulasan Lengkapnya Berikut Ini

Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Fakta Abu Janda, Gugat Facebook Rp 1 Triliun hingga Tuai Tanggapan Jonru Ginting & Jadi Trending
Colase Tribunnews
Fakta Abu Janda, Gugat Facebook Rp 1 Triliun hingga Tuai Tanggapan Jonru Ginting & Jadi Trending 

Arya menyatakan somasi dilayangkan karena dirinya tak terima dituduh menjadi bagian Saracen.

Somasi ditegaskan tak semata-mata karena akun Facebooknya ditutup.

"Ini kami kasih waktu empat hari buat Facebook membersihkan nama saya dan mengembalikan akun saya yang di-banned. Kalau dalam empat hari tidak dibuat clear, serius kami akan gugat ke pengadilan materiil dan Kepolisian soal UU ITE,".

"Tuduhan serius ini merugikan sekali. Menghancurkan nama saya, membuat saya kehilangan pekerjaan saya, dan tuduhan saracen ini serius bisa buat saya tersangkut hukum," pungkasnya.

2. Tindakan Pihak Facebook

Mark Zuckerberg, pemilik Facebook
Mark Zuckerberg, pemilik Facebook (freemake.com)

Abu Janda hanya meminta agar pihak Facebook cukup membuat rilis melalui Facebook News Room dan menegaskan Permadi Arya bukan bagian Saracen dan kemudian mengaktifkan kembali akunnya.

Terkait hal tersebut pun kini pihak Facebook memberikan kartu kepada Abu Janda.

Berita Rekomendasi

Mengutip dari Tribun Jambi, kartu tersebut berguna sebagai tanda terima surat.

Selain itu pihak Facebook juga meminta Abu Janda untuk mengakses laman Facebook.com/help untuk membantu lebih lanjut atau mengakses Quick Help Link pada laman Facebook untuk melaporkan permasalahan.

Baca: Jonru Ginting Foto Bareng Buni Yani dan Tulis Harapan soal Presiden: Cukup Kami yang Jadi Korban

Pihak Abu Janda yang tidak bisa bertemu langsung dengan perwakilan Facebook hanya menitipkan surat melalui perwakilan manajemen gedung.

Selain itu kuasa hukum Arya, Vinsensius Mendrova juga menyatakan jika akun kliennya sempat diretas oknum tak dikenal pada September 2018.

Hal itu langsung dilaporkan kepada Facebook setelah menerima notifikasi nomor dan email Arya dihapus dari akun itu.

"Tiba-tiba tanpa klarifikasi itu 1 Februari 2019, klien kami melalui pemberitaan internasional bahwa FB page Abu Janda bagian saracen. Ini diblokir," ucap Vinsen.

Sebelumnya, Facebook Inc menghapus 207 halaman, 800 akun Facebook, 546 grup, serta 208 akun Instagram Indonesia yang diduga berkaitan dengan sindikat berita palsu, Saracen.

Beberapa akun yang dihapus adalah akun Permadi Arya (halaman), Kata Warga (halaman), Darknet ID (halaman), berita hari ini (Grup), ac milan indo (Grup).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas