Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Sidang Lanjutan Ahmad Dhani, Penjelasan Kuasa Hukum hingga Ketidakhadiran Anggota Keluarga

Berikut ini 4 Fakta Sidang Lanjutan Ahmad Dhani, Penjelasan Kuasa Hukum hingga Ketidakhadiran Anggota Keluarga.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 4 Fakta Sidang Lanjutan Ahmad Dhani, Penjelasan Kuasa Hukum hingga Ketidakhadiran Anggota Keluarga
SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ
Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2). Berikut ini 4 Fakta Sidang Lanjutan Ahmad Dhani, Penjelasan Kuasa Hukum hingga Ketidakhadiran Anggota Keluarga. 

"Benar, pada intinya saya mempertanyakan mengapa saya ditahan 30 hari di sini (Rutan Medaeng)."

"Saya sedang tidak menjalani vonis," terang Dhani dilansir Surya.

Bapak lima anak ini juga menambahkan, perlu ditanyakan alasan dirinya ditahan 30 hari di Rutan Medaeng.

"Perlu diingat, saya tidak sedang menjalani vonis. Saya tulis (surat curhatnya) di dalam rutan," tegas Dhani.

Sebelumnya, Ahmad Dhani menulis surat yang ia tulis sendiri di dalam rutan, yang mempertanyakan alasan ia ditahan selama 30 hari di Rutan Medaeng.

(Tribunnews.com /Bunga)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas