Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Oknum Polisi di Papua Pakai Ular Saat Interogasi, Polda Minta Maaf hingga Tuai Protes

5 Fakta Polisi di Papua menggunakan ular saat interogasi terduga pencurian. Polda minta maaf hingga tuai protes dari pengacara HAM.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 5 Fakta Oknum Polisi di Papua Pakai Ular Saat Interogasi, Polda Minta Maaf hingga Tuai Protes
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaki
Ilustrasi ular sanca. 5 Fakta Polisi di Papua menggunakan ular saat interogasi terduga pencurian. Polda minta maaf hingga tuai protes dari pengacara HAM. 

Oknum polisi itu sudah diperiksa, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Selasa (12/2/2019).

Jika terbukti melanggar, akan diproses sesuai dengan peraturan disiplin anggota Polri atau kode etik profesi.

"Kami minta maaf soal kejadian itu," kata Kamal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2/2019) malam.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Papua, Kombes Polisi Jannus P Siregar menjelaskan, setelah pelaku ditangkap dan dibawa ke kantor polisi, ia tidak mengakui perbuatannya saat diinterogasi.

Seorang oknum polisi kemudian berinisiatif melilitkan ular di tubuh pelaku sehingga pelaku mengakui perbuatannya.

"Langkah yang dilakukan anggota ialah berupaya meyakinkan dan memberi tahu, benar pelakunya."

"Namun, karena tidak ada pengakuan, timbul inisiatif menggunakan ular dengan maksud dan tujuan, yaitu mengetahui kejujuran masyarakat tersebut dan efektif hingga pelaku mengakui perbuatannya," kata dia.

Berita Rekomendasi

Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya juga menyampaikan permohonan maaf karena penyidik kurang profesional dalam bertugas.

"Ke depan Polres Jayawijaya akan bekerja lebih profesional," kata Tonny.

Baca: Polda Papua Berikan Sanksi kepada Polisi yang Interogasi Tahanan Pakai Ular

Baca: Polda Papua Meminta Maaf Setelah Heboh Video Petugas Interogasi Jambret Pakai Ular Piton

5. Inisiatif oknum polisi

Menurut AKBP Tonny, ular yang digunakan dalam menginterogasi terduga pencurian itu jinak serta tidak berbisa dan berbahaya.

Tindakan yang dilakukan oleh anggota merupakan inisiatif sendiri supaya dalam waktu sekejap ada pengakuan dan tidak ada tindakan pemukulan.


"Terkait dengan ini, kami telah melakukan tindakan tegas kepada personel dengan memberikan tindakan disiplin, seperti kode etik serta menempatkan di tempat yang khusus," ujar Tonny.

6. Tanggapan tokoh masyarakat

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas