Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Persyaratan PPPK/P3K, Perhatikan Jenis dan Ukuran Dokumen yang Diunggah, Jangan Keliru!

Update persyaratan PPPK/P3K, perhatikan jenis dan ukuran dokumen yang harus diunggah. Jangan keliru!

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Update Persyaratan PPPK/P3K, Perhatikan Jenis dan Ukuran Dokumen yang Diunggah, Jangan Keliru!
ssp3k.bkn.go.id/home
Update persyaratan PPPK/P3K, perhatikan jenis dan ukuran dokumen yang harus diunggah. Jangan sampai keliru! 

3. Scan ijazah maksimal 700kb berjenis file PDF.

4. Scan transkrip nilai maksimal 500 kb berjenis file PDF.

5. Scan dokumen lainnya maksimal 500 kb berjenis file PDF.

Baca: Materi Seleksi Kompetensi PPPK/P3K 2019, Gunakan Sistem CAT hingga Wawancara Berbasis Komputer

6. Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri Kab/Kota/Provinsi maksimal 500 kb dan berjenis file PDF (untuk guru dan Tenaga Pendidik).

7. Surat Penugasan dari Kepala Sekolah maksimal 500 kb berjenis file PDF (untuk guru dan Tenaga Pendidik).

8. Surat Tanda Registrasi (STR) untuk dokter maksimal 500 kb berjenis file PDF (untuk Tenaga Kesehatan).

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas