Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumlah Akun Pendaftar PPPK/P3K 2019 Capai 30 Ribu Lebih, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini

Sebanyak 30 ribu lebih akun telah mendaftar PPPK/P3K 2019 di https://ssp3k-daftar.bkn.go.id/akun. Simak persyaratan lengkap pendaftarannya di sini!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jumlah Akun Pendaftar PPPK/P3K 2019 Capai 30 Ribu Lebih, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Sebanyak 30 ribu lebih akun telah mendaftar PPPK/P3K 2019 di https://ssp3k-daftar.bkn.go.id/akun. Simak persyaratan lengkap pendaftarannya di sini! 

Sebanyak 30 ribu lebih akun telah mendaftar PPPK/P3K 2019 di https://ssp3k-daftar.bkn.go.id/akun. Simak persyaratan lengkap pendaftarannya di sini!

TRIBUNNEWS.COM- Pendaftaran online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K 2019 Tahap I telah resmi dibuka pada Selasa (12/2/2019).

Dikutip dari laman resmi setkab.go.id, hingga Kamis (14/2/2019) pukul 11.03 WIB sebanyak 31.686 akun pelamar telah melakukan pendaftaran di situs https://ssp3k-daftar.bkn.go.id/akun.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, mengatakan sebanyak 14.827 peserta telah mengisi form pendaftaran dan tercatat yang sudah melakukan submit sebanyak 4.556 pelamar.

Ridwan menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 2 Tahun 2019 terdapat tiga kualifikasi jabatan dalam rekrutmen PPPK/P3K 2019 kali ini.

“Perlu kami sampaikan kembali bahwa berdasarkan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor: 2 Tahun 2019, ruang lingkup pengadaan P3K ini terbatas tiga kualifikasi jabatan, meliputi: Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks K-II); Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN baru; dan Penyuluh Pertanian,” ujarnya.

Baca: Hari Ketiga Pendaftaran PPPK/P3K di sscasn.bkn.go.id, Jumlah Akun Calon Pelamar Capai 30 Ribu Lebih

Baca: Update Pendaftaran PPPK di sscasn.bkn.go.id, Link Donwload Peraturan BKN Terbaru & Jumlah Pendaftar

Baca: Pemkot Palembang Buka Penerimaan PPPK, Berikut Link dan Formasi yang Dibutuhkan

Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, seleksi PPPK pada tahap ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berita Rekomendasi

Sementara itu khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian.

Berikut update terbaru persyaratan lengkap pendaftaran PPPL/P3K 2019.

1. Tenaga Pendidik

- TH Eks K-II

- Berusia maksimal 59 tahun per 1 April 2019


- Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum

- Masih aktif mengajar sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif yang memuat informasi minimal NUPTK/NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu. Kab/Kota/Provinsi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas