Jumlah Akun Pendaftar PPPK/P3K 2019 Capai 30 Ribu Lebih, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini
Sebanyak 30 ribu lebih akun telah mendaftar PPPK/P3K 2019 di https://ssp3k-daftar.bkn.go.id/akun. Simak persyaratan lengkap pendaftarannya di sini!
Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
- TH Eks K-II
- Berusia maksimal 59 tahun bagi guru dan dosen 64 tahun per 1 April 2019
- a. Guru: pendidikan berkualifikasi minimum S1/DIV
b. Dosen: pendidikan berkualifikasi minimum S2
- a. Guru: Masih aktif mengajar di madrasah/sekolah sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari kepala madrasah/sekolah, dan/atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
b. Dosen: Masih aktif mengajar di PTKN sampai saat mendaftar yang dibuktikan dengan surat penugasan dari pimpinan PTKN, dan/atau pimpinan unit eselon I terkait
- Menandatangai Surat pernyataan bersedia ditempatkan di Madrasah/Sekolah/PTKN sesuai wilayah tempat mengajar dan berdasarkan peta kebutuhan Guru/Dosen saat ini.
Ridwan juga menjelaskan TH Eks K-II khusus formasi jabatan tenaga kesehatan terbatas pada 21 jabatan berikut ini:
1. dokter umum/spesialis
2. dokter gigi/spesialis
3. bidan
4. perawat
5. perawat gigi
6. apoteker
7. asisten apoteker
8. pranata laboratorium kesehatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.