Jumlah Akun Pendaftar PPPK/P3K 2019 Capai 30 Ribu Lebih, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini
Sebanyak 30 ribu lebih akun telah mendaftar PPPK/P3K 2019 di https://ssp3k-daftar.bkn.go.id/akun. Simak persyaratan lengkap pendaftarannya di sini!
Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
9. teknik elektromedis
10. perekam medis
11. fisioterapis
12. radiografer
Baca: Pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id, Pelamar Hanya Bisa Daftar 1 Instansi 1 Jabatan
Baca: Materi Seleksi Kompetensi PPPK/P3K 2019, Gunakan Sistem CAT hingga Wawancara Berbasis Komputer
Baca: Kumpulan Masalah dan Solusi saat Pendaftaran PPPK/P3K di sscasn.bkn.go.id, Login di ssp3k.bkn.go.id
Baca: PPPK/P3K Resmi Dibuka! Pendaftaran Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id, Mulai 12-17 Februari 2019
13. sanitarian
14. nutrisionis
15. epidemiolog kesehatan
16. entomolog kesehatan
17. refraksionis optisien
18. administrator kesehatan
19. penyuluh kesehatan masyarakat
20. analis kesehatan
21. penguji kesehatan dan keselamatan kerja (tenaga kesehatan lingkungan kerja).
Sementara itu, untuk peserta rekrutmen P3K pada formasi jabatan Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN baru diperuntukkan bagi Dosen dan Tenaga Kependidikan pada PTN Baru dan peserta sudah terdaftar pada database Dosen dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, setidaknya terdapat 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi.
Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang.
Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang.
(Tribunnews.com/Miftah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.