Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Kronologi Penggeledahan Apartemen Joko Driyono oleh Satgas Antimafia Bola & Penjelasan Kepolisian

Kronologi Penggeledahan Apartemen Joko Driyono oleh Satgas Antimafia Bola & Penjelasan Kepolisian, Simak ulasan lengkapnya berikut ini

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Kronologi Penggeledahan Apartemen Joko Driyono oleh Satgas Antimafia Bola & Penjelasan Kepolisian
Tribunnews/JEPRIMA
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono didampingi Sekjen PSSI Ratu Tisha seusai di periksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019). Joko Driyono diperiksa selama 11 jam dengan 45 pertanyaan terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di liga Indonesia.(Tribunnews/Jeprima) 

Tak hanya itu saja tim Satgas juga menyita beberapa dokumen terkait pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, dan barang lainnya.

Tim Satgas juga menyita uang tunai, empat bukti struk transfer, satu dokumen PSSI, dua buah flashdisk, dua lembar cek kwitansi, satu bandel surat, satu bandel

Baca: Sindiran Miljan Radovic Buat PSSI Soal Mundurnya Jadwal Arema FC Vs Persib

dokumen, dan satu buah tab.

Penjelasan Polisi

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Napoleon Bonaparte (paling kiri), Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, dan Kombes Pol Yayat Ruhiyat dari Pusinafis Polri.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Napoleon Bonaparte (paling kiri), Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, dan Kombes Pol Yayat Ruhiyat dari Pusinafis Polri. (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Satgas Anti Mafia Bola pun saat ini tengah selsesai menggeledah Aprtemen milik PLT Ketua Umum PSSI, Joko Driyono pada Kamis (14/2/2019) malam.

Kabar tentang penggeledahan Apartemen Joko Driyono tersebut dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Mengutip dari Bolas Sport.com, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengakui kebenaran informasi tersebut.

BERITA TERKAIT

Dedi menuturkan jika penggeldehan tersebut dilakukan hanay untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait dengan kasus pengaturan skor.

Baca: Jelang Persib vs Arema, Aremania Diimbau Tak Datang ke Bandung hingga Penjelasan Kapolres

"Iya benar semalam ada penggeledahan dan ada juga dokumen-dokumen serta barang bukti lainnya yang disita," kata Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (15/2/2019).

Kendati demikian, Joko Driyono belum ditetapkan sebagai tersangka dan baru menjadi saksi oleh Satgas Antimafia Bola.

Penggeledahan Sebelumnya

Pintu gerbang masuk ke dalam Kantor PSSI di segel dengan rantai besi oleh Pecinta Sepakbola Indonesia di Senayan, Jakarta, Minggu (19/4/2015). Menpora Imam Nahrawi menjatuhkan sanksi administratif kepada PSSI yang isinya memutuskan, pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI, termasuk hasil KLB di Surabaya yang memilih kepengurusan periode 2015-2019. KOMPAS/AGUS SUSANTO
Pintu gerbang masuk ke dalam Kantor PSSI di segel dengan rantai besi oleh Pecinta Sepakbola Indonesia di Senayan, Jakarta, Minggu (19/4/2015). Menpora Imam Nahrawi menjatuhkan sanksi administratif kepada PSSI yang isinya memutuskan, pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI, termasuk hasil KLB di Surabaya yang memilih kepengurusan periode 2015-2019. KOMPAS/AGUS SUSANTO (KOMPAS/AGUS SUSANTO)

Komisi Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan pihaknya melakukan penggeledahan terhadap seluruh ruangan di Kantor PSSI yang berada di Kemang, Jakarta Selatan, dan lantai 14 FX Office Tower, Sudirman, Jakarta Pusat.

Mengutip dari Tribunnews.com, Pemeriksaan yang dilakukan penyidik tersebut juga dilakukan di ruangan milik Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.

"Kita lakukan pemeriksaan ya semuanya. Semua ruang-ruang dan semuanya kooperatif," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas