Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

5 Fakta Penetapan Joko Driyono sebagai Tersangka, Tak Terkait Pengaturan Skor, Menyalahi Aturan FIFA

Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (15/2/2019). Simak fakta penetapannya sebagai tersangka!

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in 5 Fakta Penetapan Joko Driyono sebagai Tersangka, Tak Terkait Pengaturan Skor, Menyalahi Aturan FIFA
Tribunnews/JEPRIMA
Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono didampingi Sekjen PSSI Ratu Tisha seusai di periksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019). Joko Driyono diperiksa selama 11 jam dengan 45 pertanyaan terkait kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola di liga Indonesia.(Tribunnews/Jeprima) 

Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (15/2/2019) tak terkait kasus pengaturan skor, tetapi tetap menyalahi aturan FIFA. Simak fakta selengkapnya!

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (15/2/2019).

Joko Driyono atau kerap disebut Jokdri ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Satgas Anti Mafia Bola.

Kabar penetapan Joko Driyono sebagai tersangka dibenarkan oleh Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono.

Namun, Argo Yuwono mengatakan meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penahanan terhadap Joko Driyono belum dilakukan.

"Kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono," ujar Kombes Pol Argo Yuwono kepada awak media, Jumat (15/2/2019).

Berikut fakta mengenai penetapan Joko Driyono sebagai tersangka sebagai tersangka yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber.

Baca: Berapa Tahun Ancaman Hukuman Penjara untuk Joko Driyono?

BERITA TERKAIT

1. Sebelum penetapan tersangka, dilakukan penggeledahan

Sebelum Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka, Satgas Anti Mafia Bola melakukan penggeledahan di apartemen miliknya.

Penggeledahan yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola tersebut, dilakukan pada Kamis (14/2/2019) lalu.

Joko Driyono saat menyaksikan penggeledahan Satgas Antimafia Bola yang dilaksanakan di kediamannya di Apartemen Tamam Rasuna, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Joko Driyono saat menyaksikan penggeledahan Satgas Antimafia Bola yang dilaksanakan di kediamannya di Apartemen Tamam Rasuna, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/2/2019). (dok satgas antimafia bola)

Dikutip Tribunnews.com dari BolaSport.com, dalam penggeledahan tersebut tim Satgas Anti Mafia Bola berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari penggeledahan tersebut, turut disita barang berupa laptop, iPad, dan sembilan handphone.

Selain barang elektronik, Satgas Anti Mafia Bola juga menyita sejumlah uang tunai, empat bukti struk transfer, satu dokumen PSSI, dua buah flashdisk, dua lembar cek kwitansi, satu bandel surat, satu bandel dokumen, dan satu buah tab.

Satgas Anti Mafia Bola juga turut menyita beberapa dokumen terkait pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, dan barang lainnya.

Baca: Joko Driyono Jadi Tersangka, Eks Anggota Tim Normalisasi PSSI: Saatnya Perombakan Organisasi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas