Soal Lahan HGU Milik Prabowo, Jusuf Kalla Akui Beri Izin dan Sebut Prabowo Tak Salahi Aturan
Terkait lahan berstatus HGU milik Prabowo yang sempat disinggung Jokowi, Kalla akui memberi izin alih kuasa hingga sebut Prabowo tak salahi aturan.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
"Bahwa Pak Prabowo memang menguasai tapi sesuai undang-undang, sesuai aturan, apa yang salah?" ungkapnya.
Kalla berpendapat jika penguasaan lahan seperti yang dilakukan Prabowo merupakan hal yang wajar dalam dunia bisnis bahkan ada perusahaan yang menguasai lahan lebih luas dari Prabowo.
Penguasaan lahan tersebut memiliki sistem yang telah diatur dalam undang-undang.
"Dan itu ada undang-undangnya, ada izinnya. Tidak ada yang salah sebenarnya," lanjut dia.
Baca: Jokowi Dilaporkan TPUA ke Bawaslu RI karena Dianggap Jelaskan Data yang Keliru saat Debat
Baca: Fakta dan Tanggapan Soal Keributan Pendukung Jokowi dan Prabowo Saat Debat Kedua Pilpres 2019
Baca: Jokowi Dilaporkan Ke Bawaslu, Maruf: Dewasalah Menyikapi Debat
Pada debat capres kedua, Prabowo mengakui data yang disampaikan oleh Jokowi mengenai lahan yang dikuasainya.
Namun ia menyebut lahan tersebut berstatus HGU atau Hak Guna Usaha.
"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.
Karena tanah tersebut berstatus HGU, Prabowo menyebut tanah miliknya bisa diambil negara sewaktu-waktu.
Prabowo juga menyebut dirinya rela menyerahkan kepada negara apabila diminta.
Ia juga menyebut dirinya nasionalis sehingga membuatnya memilih mengelola tanah tersebut dibanding harus jatuh ke tangan asing.
"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua,"
"Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.
(Tribunnews.com/Miftah)