Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Tunda Seleksi PPPK/P3K Tahap I untuk Tenaga Honorer Eks K2 dan Dosen

Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunda pelaksanaan seleksi PPPK/P3K tahap I untuk tenaga honorer eks K2 dan dosen.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in Kemenag Tunda Seleksi PPPK/P3K Tahap I untuk Tenaga Honorer Eks K2 dan Dosen
Tangkap layar web SSCASN
Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunda pelaksanaan seleksi PPPK/P3K tahap I untuk tenaga honorer eks K2 dan dosen. 

Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunda pelaksanaan seleksi PPPK/P3K tahap I untuk tenaga honorer eks K2 dan dosen.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) resmi menunda pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahap I.

Keputusan penundaan seleksi PPPK/P3K ini termuat dalam surat pengumuman yang ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian Sekretaris Jenderal Kemenag, Ahmadi, Jumat (22/2/2019).

Artinya, para guru tenaga honorer eks Kategori 2 (K2) dan dosen yang berada di bawah Kemenag, tidak bisa mengikuti seleksi PPPK/P3K Tahap I.

Mengutip dari situs resmi Kemenag, seleksi PPPK/P3K tahap I di lingkungan Kemenag akan dilakukan pada tahap II.

Baca: Kata BKN Soal Guru Tenaga Honorer Eks K2 Kemenag yang Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK/P3K Tahap I

Baca: Seleksi Kompetensi PPPK/P3K Digelar Mulai Besok, Ini Skema Tes, Jumlah Soal, dan Sistem Penilaian

"Seleksi PPPK/P3K tahap I, kami tunda hingga pengadaan tahap II," ujar Ahmadi di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Secara nasional, kata Ahmadi, seleksi PPPK/P3K rencananya dilakukan dalam tiga tahap.

BERITA TERKAIT

Tahap pertama dilakukan pada rentang Februari – Maret; tahap II Mei – Juni; dan tahap III pada September – Oktober.

Dengan demikian, seleksi PPPK/P3K untuk guru tenaga honorer eks K2 dan dosen di Kemenag akan dilakukan sekitar Mei-Juni 2019.

Seleksi PPPK/P3K Kemenag tahap I tahun 2019 diikuti oleh tenaga eks honorer K2 guru dan dosen.

Kemenag telah mengusulkan 20.790 formasi yang terdiri dari 20.719 guru dan 71 dosen.

Baca: Ada 2 Jenis Tes di Seleksi Kompetensi PPPK (P3K) 2019, BKN Umumkan Sistem Penilaian Ujian

Baca: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id dan Jadwal Tes Kompetensi

Jumlah ini, lanjut Ahmadi, bagian dari 42.539 eks tenaga hororer K2 Kemenag yang sudah terekam dalam database BKN.

Mereka juga sudah mengikuti ujian pada 3 November 2013.

Selain tenaga guru dan dosen, mereka adalah tenaga administrasi umum, penyuluh agama, dan lainnya.

Penundaan seleksi PPPK/P3K tahap I di lingkungan Kemenag, lanjut Ahmadi, lantaran masih ada kebutuhan koordinasi antara satuan kerja dengan Kemenag pusat dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Pasalnya, tenaga honorer eks K2 guru dan dosen di Kemenag tersebar di seluruh provinsi.

"Kami akan koordinasikan terlebih dahulu antar pihak."

"Untuk yang sudah daftar, silakan memantau perkembangannya di website Kementerian Agama atau BKN," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag, M Nur Kholis.

M Nur Kholis bilang, bagi tenaga honorer eks eks guru dan dosen yang sudah mendaftar pada seleksi tahap I, agar terus memantau info pengadaan PPPK pada website SSCASN.

"Bagi tenaga honorer eks eks guru dan dosen yang sudah mendaftar pada seleksi tahap I, agar terus memantau info pengadaan PPPK https://ssp3k.bkn.go.id atau www.kemenag.go.id," ujar M Nur Kholis.

Sebagaimana diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis kabar mengejutkan jelang pelaksanaan Seleksi Komptensi PPPK/P3K Tahap I, Jumat (22/2/2019).

Para Tenaga Honorer eks Kategori 2 (K2) yang berada di bawah Kemenag tak bisa mengikuti seleksi PPPK/P3K Tahap I.

Pasalnya, hingga saat ini, belum ada peserta PPPK/P3K Tahap I yang berasal dari guru Tenaga Honorer eks K2 Kemenag yang diverifikasi.

Artinya, mereka tidak akan mengikuti Seleksi Kompetensi yang akan digelar mulai Sabtu (23/2/2019) besok.

"Dg berat hati mimin sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada peserta #P3K2019 Tahap I guru TH eks K2 Kemenag yg diverifikasi."

"Dg demikian, mereka tidak akan ikut Seleksi Kompetensi pd 23-24 Feb 2019."

Demikian bunyi pernyataan dari akun @BKNgoid.

Terkait para guru Tenaga Honorer eks K2 Kemenag yang tak bisa ikut seleksi PPPK/P3K Tahap I, BKN menjelaskan, hal tersebut berada di luar kuasa BKN.

Bahkan hingga kini, BKN belum mendapat info lanjutan tentang apa, bagaimana, dan kapan hal tersebut yang terjadi.

"Maka TH eks K2 guru Kemenag tidak bisa ikut seleksi #P3K2019 Tahap I ini."

"Ini semua di luar kuasa BKN. Kami juga belum mendapat info lanjutan ttg 5W1H."

"We've tried our best, now it's time for God to do the rest," tulis @BKNgoid.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas