7 Fakta Lengkap Pembunuhan Mahasiswa UPN Yogyakarta, Tak hanya Cemburu, Pelaku Inginkan Harta Korban
Berikut ini tujuh fakta lengkap kasus pembunuhan mahasiswa UPN Yogyakarta. Ternyata ada motif lain selain cemburu yang membuat pelaku tega membunuh.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Berikut ini tujuh fakta lengkap kasus pembunuhan mahasiswa UPN Yogyakarta. Ternyata ada motif lain selain cemburu yang membuat pelaku tega membunuh. Simak selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM - Telah terjadi kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada Sabtu (23/2/2019) lalu.
Korban ditemukan dalam selokan irigasi di Dusun batu, RT 2 RW 3 Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Magelang.
Diketahui jasad perempuan tersebut bernama Annisa (23), warga Dusun 1 Desa Dharma Sakti, Kecamatan Tuah negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Korban merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta yang tinggal di sebuah kos.
Berikut ini kumpulan fakta yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribunjogja.com pada Rabu (27/2/2019).
Baca: UPN Veteran Jadi Perguruan Tinggi Negeri
1. Pelaku Merupakan Kekasih Korban
Pelaku berinisial SS (28), merupakan warga Dua Mulia Guna, Kelurahan Mulia Guna, Kecamatan Teluk Galang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Polisi berhasil menangkap pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di tempat kejadian perkara dan keterangan dari sejumlah saksi.
2. Kronologi Kejadian
Pelaku SS melakukan aksi kejamnya tersebut di kamar kos pelaku yang berlokasi di daerah Gawok, Kelurahan Catur Tunggal, Depok, Sleman.
SS mencekik korban hingga tewas, setelah itu membungkus korban dengan selimut miliknya.
"Pelaku ini membunuh korban dengan cara mencekik hingga korban kehabisan napas dan meninggal."
"Korban dibunuh di kamar kos pelaku sekitar pukul 17.30 WIB," ujar Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho .
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.