7 Fakta Lengkap Pembunuhan Mahasiswa UPN Yogyakarta, Tak hanya Cemburu, Pelaku Inginkan Harta Korban
Berikut ini tujuh fakta lengkap kasus pembunuhan mahasiswa UPN Yogyakarta. Ternyata ada motif lain selain cemburu yang membuat pelaku tega membunuh.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Berikut ini tujuh fakta lengkap kasus pembunuhan mahasiswa UPN Yogyakarta. Ternyata ada motif lain selain cemburu yang membuat pelaku tega membunuh. Simak selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM - Telah terjadi kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada Sabtu (23/2/2019) lalu.
Korban ditemukan dalam selokan irigasi di Dusun batu, RT 2 RW 3 Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Magelang.
Diketahui jasad perempuan tersebut bernama Annisa (23), warga Dusun 1 Desa Dharma Sakti, Kecamatan Tuah negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Korban merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta yang tinggal di sebuah kos.
Berikut ini kumpulan fakta yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribunjogja.com pada Rabu (27/2/2019).
Baca: UPN Veteran Jadi Perguruan Tinggi Negeri
1. Pelaku Merupakan Kekasih Korban
Pelaku berinisial SS (28), merupakan warga Dua Mulia Guna, Kelurahan Mulia Guna, Kecamatan Teluk Galang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Polisi berhasil menangkap pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di tempat kejadian perkara dan keterangan dari sejumlah saksi.
2. Kronologi Kejadian
Pelaku SS melakukan aksi kejamnya tersebut di kamar kos pelaku yang berlokasi di daerah Gawok, Kelurahan Catur Tunggal, Depok, Sleman.
SS mencekik korban hingga tewas, setelah itu membungkus korban dengan selimut miliknya.
"Pelaku ini membunuh korban dengan cara mencekik hingga korban kehabisan napas dan meninggal."
"Korban dibunuh di kamar kos pelaku sekitar pukul 17.30 WIB," ujar Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho .
Mayat korban kemudian dibuang di daerah Magelang menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU milik pelaku pada Jumat (22/2/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Korban dibungkus menggunakan selimut, diletakkan di stang motor, dan dibuang di selokan irigasi di Dusun Batu, Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.
Korban baru ditemukan oleh warga sekitar pada Sabtu (23/2/2019) sore hari sekitar pukul 17.00 WIB.
Petugas kepolisian pun langsung melakukan olah TKP, dan melakukan pemeriksaan terhadap jasad wanita tersebut.
Identitas dari korban berhasil terungkap saat ada salah seorang anggota keluarganya melaporkan bahwa korban telah hilang sejak hari Kamis (21/2/2019).
Kecurigaan pun mengarah kepada SS, yang merupakan pacar korban.
Baca: Pria di Lampung Utara Bunuh Kakak di Hadapan sang Ayah, Pelaku Diduga Tidak Terima Dimarahi
Dugaan tersebut karena SS merupakan yang terlihat terakhir kali bersama korban sebelum kejadian.
"Kami langsung lakukan penyelidikan, dan kecurigaan mengarah ke pelaku."
"Pelaku pun langsung diringkus oleh jajaran Polres Magelang di tempat kosnya, di Gowok, Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Senin (25/2) pukul 21.00 WIB malam kemarin," ujar Yudi.
Yudi menambahkan, sebelum kejadian ini, korban dan pelaku sempat jalan-jalan di hutan pinus.
"Sebelumnya, pelaku dan korban ini berjalan-jalan di Hutan Pinus di Bantul, kemudian pulang ke kos pelaku, di sana lah, korban dihabisi nyawanya," ujar Yudi.
3. Motif Pelaku
Pelaku tega menghabisi korban kantaran merasa sakit hati.
SS cemburu saat mengetahui korban memiliki kekasih baru.
"Motif dari pelaku ini adalah cemburu."
"Ada percakapan yang membuat pelaku ini tidak suka, dan marah, dimana korban telah memiliki pacar lain, sehingga pelaku sampai tega menghabisi nyawa korban," jelas Yudi.
Selain cemburu, motif pelaku diduga ingin memiliki harta milik korban.
Pelaku mengambil barang berharga milik korban, seperti laptop dan handpohone.
Barang-barang tersebut dijual ke penadah dengan harga Rp 1,7 juta.
“Motifnya cemburu dan diduga mau memiliki harta korbannnya. Laptop korban dijual seharga Rp1,7 juta,” kata Yudi.
4. Pelaku Berkenalan Lewat Aplikasi Tik-tok
Pelaku sendiri sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online di Yogyakarta.
Keduanya berkenalan melalui aplikasi TikTok dan memutuskan untuk berpacaran melalui dunia maya selama dua tahun.
Sampai akhirnya mereka memutuskan bertemu tiga hari sebelum kejadian nahas tersebut.
"Sandra kenal dengan korban sudah dua tahun, pacaran melalui aplikasi TikTok, setelah tiga hari kemarin ketemu." ujar Yudi.
5. Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Perbuatan yang dilakukan pelaku disangka melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelaku saat ditangkap Senin (25/2/2019) malam, bersama perempuan lainnya di Alun-Alun Utara Yogyakarta.
Kini SS ditahan di Mapolres Magelang dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke Polres Sleman, sesuai dengan lokasi kejadian.
Baca: Mahasiswi UMM Meninggal Saat Pertukaran Mahasiswa di Spanyol, Ini Fakta-faktanya
6. Tanggapan UPN Yogyakarta
Markus Kusnardijanto, Kasubag Humas Universitas Pembangunan Nasional (UPN) membenarkan jika korban merupakan mahasiswi di UPN Veteran Yogyakarta.
Markus mengungkapkan, sebelum orangtua korban melaporkan hilangnya korban ke pihak kepolisian, pada Jumat (22/2/2019), orangtua korban datang ke UPN untuk menanyakan keberadaan anaknya.
Dia menjelaskan jika sebelumnya korban sudah dua hari tidak pulang ke rumahnya yang ada di Ngampilan, Yogyakarta.
Karena khawatir, orangtuanya pun melakukan pencarian ke kampus.
"Ya benar itu mahasiswa UPN, ini sudah langsung ditangani keluarganya. Keluarganya ada di Yogyakarta, di daerah Ngampilan."
"Korban tinggal bersama orangtuanya. Sebelum ditemukan mayatnya, orangtuanya sudah datang ke kampus mencari korban karena dua hari tidak pulang," terangnya.
Setelah melakukan pencarian di kampus, dan tidak mendapati keberadaan anaknya, orangtua korban langsung melaporkan hilangnya korban ke pihak kepolisian.
Kemudian, pada Sabtu (23/2/2019), terdengar kabar bahwa korban diketemukan tidak bernyawa di Secang, Magelang.
"Orangtuanya mencari ke kampus tidak ada, kemudian melapor ke kepolisian."
"Baru kemudian ada pemberitahuan penemuan mayat di Secang, Magelang yang diketahui adalah korban," ungkap Markus.
Markus menjelaskan jika Annisa sendiri merupakan mahasiswi semester 8 jurusan Teknik Informatika, Fakultas Teknologi Industri, UPN Veteran.
Baca: Sebelum Gantung Diri AW Tulis Pesan Alasan Mengakhiri Hidupnya
7. Pihak UPN Imbau Agar Mahasiswa Lebih Waspada
Markus menerangkan, ketika mengetahui korban di bunuh dan diketemukan di Magelang, pihak kampus langsung datang melayat ke rumah duka.
"Kami kemarin Perwakilan Prodi, Ketua Jurusan, Staf Pengajar dan teman-temannya sudah melayat ke rumah duka."
"Kita langsung ke rumah duka sebelum pemakaman."
"Setelah mengetahui penemuan mayat korban, kami langsung kesana," lanjur Markus.
Markus mengatakan jika pihak kampus menyampaikan duka dan prihatin yang sedalam-dalamnya. Dia juga berpesan agar selalu waspada saat bergaul.
"Kita ikut duka cita dan prihatin. Sekarang perlu diwaspadai mengenai pergaulan dan sebagainya, yang mana tidak melihat pelakunya," tutup Markus.
(Tribunnews.com / Bunga)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.