Polda Jatim Ungkap Alasan Belum Panggil Rian, Pengusaha yang Kencani Vanessa Angel
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan ungkap alasan pihaknya belum panggil Rian, pria yang kencani Vanessa Angel.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel dengan mengenakan baju Tananan dan diborgol, menjalani Pemeriksaan Lanjutan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Kamis (7/2/2019). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus prostitusi online. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
"Data digital sudah kami sinkronkan untuk memperkuat berbagai pihai termasuk DPO mucikari maupun user pengguna prostisi," pungkasnya.
Baca: Komnas Perempuan Anggap Vanessa Angel adalah Korban yang Dilacurkan
Vanessa Angel saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE terkait kasus prostitusi online.
Ia diduga melanggar pasal 27 Ayat 1 UU ITE karena dianggap secara langsung mengeksploitasi diri sendiri kepada mucikari lewat beberapa bukti transaksi komunikasi.
Saat ini, Vanessa mendekam di Rumah Tahanan Dittahti Polda Jawa Timur.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.