Pengumuman Hasil Seleksi PPPK/P3K Tahap I 2019 Paling Cepat 12 Maret, Akses di sscasn.bkn.go.id
Pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K tahap I 2019 akan dilakukan paling cepat 12 Maret 2019 mengingat banyak Pemda yang belum mengirimkan usulan formasi.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K tahap I 2019 akan dilakukan paling cepat 12 Maret 2019 mengingat banyak Pemda yang belum mengirimkan usulan formasi.
TRIBUNNEWS.COM- Seleksi kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK/P3K 2019 Tahap I telah diselenggarakan pada 23-24 Februari 2019.
Pengumuman hasil kelulusan dijadwalkan pada tanggal 1 Maret 2019.
Kemenpan RB memberikan informasi mengenai penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K tahap I 2019.
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, melalui surat bernomor B/281/S.SM.01.00/2019, hasil seleksi yang diumumkan pada tanggal 1 Maret berlaku bagi jabatan Dosen dan Tenaga Kependidikan di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Sementara pengumuman hasil seleksi untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian di lingkungan Pemerintah Daerah belum dapat dilakukan.
Baca: Lulus Semua Tes, Peserta CPNS di Madiun Tiba-tiba Dinyatakan Gugur, Surati Jokowi Minta Keadilan
Baca: Seorang Pengawai di PN Tulungagung Dilaporkan ke Polisi Melakukan Penipuan Berkedok CPNS
Dua hal berikut menjadi pertimbangan Kemenpan RB belum dapat menyampaikan hasil seleksi:
a. Masing-masing Pemerintah Daerah harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade untuk masing-masing kelompok jabatan
b. Terkait dengan dengan hal tersebut, masing-masing Pemerintah Daerah juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proporsional.
Kemenpan RB juga telah memberikan surat edaran kepada masing-masing Pemerintah Daerah untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat tanggal 11 Maret 2019.
Kemenpan RB akan mengumumkan hasil seleksi setelah Pemda menyampaikan usulan ulang.
Sementara itu, dikutip dati twitter resmi @BKNgoid, melalui Surat Sesmen no B/275, pengumuman seleksi dilakukan paling lambat pada tanggal 12 Maret 2019.
Pengumuman hasil seleksi PPPK/P3K akan disampaikan melalui laman resmi web SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id.
"Berdasarkan Surat Sesmen @kempanrb no. B/275, pengumuman kelulusan seleksi #P3K2019 Tahap I paling cepat disampaikan melalui web SSCASN pd tgl 12 Maret 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.