Andi Arief Terjerat Narkoba, Demokrat dan Fadli Zon Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Sandi
Terkait kasus narkoba yang menjerat Andi Arief, Partai Demokrat dan Fadli Zon yakin tak pengaruhi elektabilitas Prabowo-Sandi.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon.
Fadli menilai jika kasus yang menimpa Andi Arief tak akan mempengaruhi elektabilitas Prabowo-Sandi.
"Saya kira enggak ada dampaknya, enggak ada sedikit pun, setitik pun berdampak," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Fadli berharap kasus tersebut tidak dikaitkan dengan politik.
Menurutnya, kasus narkoba dapat menjerat siapa saja termasuk petinggi partai.
"Masyarakat bisa melihat dengan jelas bahwa kasus-kasus sepeti ini bisa melanda siapa saja dan saya kira harus dipisahkan dari partai, dari politik, termasuk dari agama dari suku dan sebagainya," kata Fadli.
Selain itu, Fadli mengatakan jika kasus narkoba menjadi persoalan bersmaa yang harus diselesaikan secara bersama.
"Ini persoalan kita bersama. Persoalan narkoba ini harus kita berantas bersama," ujar Wakil Ketua DPR tersebut.
Baca: Jimly Asshiddiqie: Andi Arief Hanya Korban dan Perlu Direhabilitasi
Baca: Komentari Kasus Kader Demokrat, AHY : Andi Arief Petarung Andalan dan Tidak Takut dengan Siapapun
Baca: Sambangi Kantor Bareskrim, Kakak Andi Arief Ingin Pastikan Keberadaan Adiknya
Andi diduga baru menggunakan sabu sesaat sebelum penggerebekan, sabu beserta bong dibuang ke kloset.
Kepolisian telah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.
Hasil tes urine menunjukkan Andi Arief positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal.
Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat-alat untuk mengonsumsi narkoba.
Andi Arief juga akan menjalani assemen secara medis di BNN.
Asessmen akan dilakukan dalam kurun waktu 6 hari.
"Pihak kepolisian Bareskrim telah menyerahkan Saudara AA untuk diasesmen untuk asesmen secara medis," ujar Heru di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jaktim, Selasa (5/3/2019).
Sementara itu assemen secara pidana akan dilakukan oleh pihak Bareskrim.
(Tribunnews.com/Miftah)