Keterangan Terbaru Polri Terkait Kasus Andi Arief, Hentikan Proses Hukum hingga Sosok Perempuan
Pihak kepolisian memberikan keterangan terkait kasus narkoba Andi Arief. Polisi menyebut proses hukum dihentikan hingga jelaskan sosok si perempuan.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
Perempuan yang juga ditangkap bersama Andi Arief di dalam kamar hotel merupakan sahabat dari Andi.
"Eks mahasiswi, sahabatnya (Andi Arief)," ujar Iqbal.
Iqbal membantah kabar yang beredar mengenai identitas perempuan yang dikabarkan merupakan calon legislatif Partai Nasdem.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menyatakan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap perempuan tersebut.
Pihaknya bahkan sudah melakukan tes urine dan didapatkan hasil negatif.
"Wanita tes urine negatif, karena umurnya 26 sampai 30 tahun. Kami hubungi keluarga, dijemput dan buat surat perjanjian. Ini negatif tanpa narkoba," tutur Eko.
Baca: Andi Arief Ancam Minta Lembaga Cabut Gelar Profesor Mahfud MD, Yunarto Wijaya Beri Tanggapan
Baca: Demokrat Belum Tentukan Siapa Pengganti Andi Arief di Posisi Wasekjen
Sebelumnya, Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Andi Arief.
Andi diduga baru menggunakan sabu sesaat sebelum penggerebekan, sabu beserta bong dibuang ke kloset.
Kepolisian telah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.
Hasil tes urine menunjukkan Andi Arief positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal.
(Tribunnews.com/Miftah)