Keterangan Terbaru Polri Terkait Kasus Andi Arief, Hentikan Proses Hukum hingga Sosok Perempuan
Pihak kepolisian memberikan keterangan terkait kasus narkoba Andi Arief. Polisi menyebut proses hukum dihentikan hingga jelaskan sosok si perempuan.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
Pihak kepolisian memberikan keterangan terkait kasus narkoba Andi Arief. Polisi menyebut proses hukum dihentikan hingga jelaskan sosok si perempuan.
TRIBUNNEWS.COM- Wasekjen DPP Partai Demokrat, Andi Arief ditangkap polisi di sebuah hotel di Slipi, Jakarta Barat diduga mengonsumsi narkoba pada Minggu (3/3/2019).
Kasus tersebut kini telah mencapai babak baru.
Andi Arief akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini, Rabu (6/3/2019).
Pihak kepolisian secara resmi menghentikan proses hukum yang menyeret Andi Arief.
Kasus Andi Arief tidak akan dilanjutkan ke tahap penyelidikan.
Hal ini lantaran polisi tidak menemukan bukti adanya narkoba meskipun Andi Arief dinyatakan positif menggunakan.
"Saudara AA dikategorikan sebagai pengguna narkotika. Terhadap kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan karena pada dirinya tidak ada barang bukti, tidak terjaring pengedar, terus selama ini enggak pernah pakai (narkotika)," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal di gedung Badan Narkotika Nasional ( BNN), Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019) dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Baca: Priyo Yakin Kasus Andi Arief Tidak Berdampak pada Elektabilitas Prabowo-Sandi
Baca: Mahfud MD Diancam Akan Dituntut, Yunarto Wijaya Ingatkan Andi Arief Soal Hak untuk Mengutuk
Baca: Seusai Jalani Rehabilitasi Perdana, Andi Arief Dirujuk ke RSKO
Selanjutnya Andi Arief akan menjalani proses interogasi untuk mengetahui sumber diperolehnya narkoba tersebut.
Iqbal juga menambahkan jika Andi Arief tidak akan ditahakan karena tak ada lanjutan ke tahap penyidikan.
"Maka saudara AA tidak ditahan karena perkaranya tidak dilanjutkan ke proses penyidikan," ungkapnya
Sementara itu Iqbal juga menanggapi kabar yang beredar jika Andi Arief ditangkap bersama seorang perempuan.
"Sesuai apa yang kami sampaikan di konpers dan beberapa media, benar bahwa saat penggerebekan saudara AA, terlihat satu orang (wanita), tetapi telah dikembangkan oleh petugas kami temukan ada seorang wanita berinisial R alias L di kamar mandi," tutur Iqbal dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive.com.
Iqbal mengatakan jika perempuan tersebut merupakan eks mahasiswi.
Perempuan yang juga ditangkap bersama Andi Arief di dalam kamar hotel merupakan sahabat dari Andi.
"Eks mahasiswi, sahabatnya (Andi Arief)," ujar Iqbal.
Iqbal membantah kabar yang beredar mengenai identitas perempuan yang dikabarkan merupakan calon legislatif Partai Nasdem.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menyatakan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap perempuan tersebut.
Pihaknya bahkan sudah melakukan tes urine dan didapatkan hasil negatif.
"Wanita tes urine negatif, karena umurnya 26 sampai 30 tahun. Kami hubungi keluarga, dijemput dan buat surat perjanjian. Ini negatif tanpa narkoba," tutur Eko.
Baca: Andi Arief Ancam Minta Lembaga Cabut Gelar Profesor Mahfud MD, Yunarto Wijaya Beri Tanggapan
Baca: Demokrat Belum Tentukan Siapa Pengganti Andi Arief di Posisi Wasekjen
Sebelumnya, Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Andi Arief.
Andi diduga baru menggunakan sabu sesaat sebelum penggerebekan, sabu beserta bong dibuang ke kloset.
Kepolisian telah melakukan tes urine terhadap Andi Arief.
Hasil tes urine menunjukkan Andi Arief positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Kami sudah melakukan tes urine, terhadap Saudara AA dan positif mengandung metamphetamine atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," ujar Iqbal.
(Tribunnews.com/Miftah)