Siti Aisyah Terdakwa Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam Bebas, Jokowi hingga Sandiaga Uno Beri Tanggapan
Siti Aisyah terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam akhirnya dibebaskan pada Senin (11/3/2019). Simak tanggapan sejumlah pihak termasuk Jokowi berikut!
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
Arramanatha membeberkan jika Presiden Jokowi meminta berbagai pihak untuk melakukan koordinasi.
"Sejak Siti Aisyah ditangkap, Bapak Presiden meminta dilakukannya koordinasi erat di antara Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BIN," katanya.
Sementara itu sang menteri, Retno Marsudi mengatakan putusan ini merupakan puncak dari rangkaian panjang yang telah dilewati.
"Ini merupakan satu puncak dari serangkaian panjang yang sudah kita lalui dalam upaya untuk melakukan pendampingan hukum terhadap kasus Siti Aisyah," kata Retno.
4. Ma'ruf Amin
Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin memberikan apresiasi terhadap lobi pemerintah terhadap otoritas Malaysia atas pembebasan Siti Aisyah.
"Itu keberhasilan lobi pemerintah. Karena pemerintah akan selalu berusaha untuk melindungi TKI sepanjang bisa dilindungi," ujar Maruf Amin di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (11/3/2019).
Menurut Ma'ruf Amin, ke depannya perlindungan kepada TKI harus secara konsisten dilakukan.
Menurutnya pembebasan Siti Aisyah tersebut merupakan suatu kejutan.
Baca: Menlu RI Bantah Bebasnya Siti Aisyah Ada Kaitannya dengan Pilpres
Baca: 3 Hal dalam Surat yang Dikirim untuk Jaksa Agung Malaysia yang Dijawab Pembebasan Siti Aisyah
Baca: Kasus Siti Aisyah, Menlu: Hasil Proses Panjang Pendampingan Hukum Pemerintah
"Ketika tenaga kerja yang tadinya hampir diisukan, dia melakukan pembunuhan ketika itu bisa dibebaskan, itu surprise. Menurut saya itu keberhasilan diplomasi kita," katanya.
5. Sandiaga Uno
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno turut memberikan tanggapan terkait bebasnya Siti Aisyah.
Sandiaga menilai negara harus memberikan jaminan perlindungan terhadap TKI.
"Setiap tenaga kerja Indonesia atau WNA di luar negeri perlu mendapat perlindungan dan negara harus hadir memberi perlindungan itu," kata Sandi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin, (11/3/2019).