4 Fakta Fadli Zon dan Neno Warisman Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Munajat 212
4 Fakta Fadli Zon dan Neno Warisman Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait dengan Munajat 212, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
4 Fakta Fadli Zon dan Neno Warisman Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait dengan Munajat 212
TRIBUNNEWS.COM - Buntut panjang kehadiran Fadli Zon serta Neno Warisman di malam puncak Munajat 212 pada Kamis (21/2/2019) terus bergulir.
Pasalnya terkait dengan kehadiran Fadli Zon serta Neno Warisman Bawaslu memanggil keduanya.
Mengutip dari Kompas TV dalam panggilan kali ini merupakan panggilan ke 3 bagi Fadli Zon dan Juga Neno Warisman.
Dikutip dari sumber yang sama, pada panggilan ke dua pada Senin (11/3/2019) baik Fadli Zon maupun Neno Warisman tak hadir.
Baca: Jadwal Debat Ketiga Pilpres 2019, Daftar 9 Nama Panelis, Isi Pakta dan Jadwal Debat Selanjutnya
Berikut ini 4 Fakta Terkait dengan pemanggilan Fadli Zon dan juga Neno Warisman yang sudha tribunnews rangkum dari berbagai sumber:
1. Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Kampanye
Acara yang bertajuk malam Munajat 212 pada Kamis (21/2/2019) memang telah usai di gelar.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon hadir nampak hadir dalam acara tersebut.
Selain Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Neno Warisman, juga terpantau hadir.
Mengutip dari Kompas.com, Bawaslu DKI Jakarta menerima laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kegiatan Munajat 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019) lalu.
Dalam laporan tersebut, ada tiga pihak yang dilaporkan yaitu Zulkifli Hasan, Fadli Zon, Neno Warisman, dan MUI DKI Jakarta.
Baca: Harimau Jokowi Ajukan Audiensi dengan Danpuspom TNI untuk Klarifikasi Rekam Jejak Prabowo
2. Panggilan Kali ke 3
Bawaslu telah melakukan pemanggilan ke 3 terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye dalam acara malam munajat 212.