Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Fadli Zon dan Neno Warisman Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Munajat 212

4 Fakta Fadli Zon dan Neno Warisman Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait dengan Munajat 212, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini

Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 4 Fakta Fadli Zon dan Neno Warisman Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Munajat 212
Kolase Tribunnews.com
4 Fakta Fadli Zon dan Neno Warisman Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait dengan Munajat 212, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini 

"Kita mintai keterangan di sentra penegakan hukum terpadu potensi dugaan pelanggaran atau tidak," ujar Puadi.

Diberitakan sebelumnya, Puadi menyebut pihaknya menjadwalkan klarifikasi terkait kegiatan Munajat 212 atas laporan warga negara ke Bawaslu RI yang kemudian dilimpahkan ke Bawaslu DKI Jakarta.

"Pada prinsipmya, setiap pelaporan sepanjang memenuhi ketersyaratan formil dan materil, itu wajib ditindaklanjuti," kata Puadi.

Baca: Jokowi: Jangan Sampai Dana PKH untuk Beli Make Up

4. Selain Fadli Zon dan Neno Warisman, Bawaslu juga Meminta Klarifikasi dari MUI

Logo MUI
Logo MUI (ISTIMEWA)

Selain Fadli Zon dan Neno Warisman, Bawaslu DKI Jakarta juga Meminta Klarifikasi dari pihak MUI.

Untuk diketaui, Bawaslu DKI Jakarta mendalami dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam kegiatan munajat 212 dengan menerima klarifikasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam hal ini, MUI dimintai klarifikasi, karena dalam laporan yang diterima Bawaslu, MUI disebut sebagai panitia penyelenggara acara.

Berita Rekomendasi

Munajat 212 jadi kajian Bawaslu DKI, karena ada indikasi pelanggaran pemilu, di antaranya pidato oleh tokoh politik pendukung capres tertentu dan ada alat peraga kampanye.

Selain MUI, Bawaslu akan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas