Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun, Oknum Caleg PKS Kabur ke Jakarta hingga Dicoret dari Daftar
Oknum caleg PKS di Pasaman Barat mencabuli anak kandungnya selama delapan tahun. Kini ia kabur ke Jakarta dan terancam di coret dari daftar caleg.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
Oknum caleg PKS mencabuli anak kandungnya selama 8 tahun. Kini ia kabur ke Jakarta dan terancam di coret dari daftar caleg.
TRIBUNNEWS.COM- Seorang oknum caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasaman Barat diduga mencabuli anak kandunganya selama delapan tahun.
Kasus tersebut dilaporkan oleh sang istri alias ibu kandung korban ke Polres Pasaman Barat.
Pelaku berinisal AH dilaporkan mencabuli anak kandungnya yang kini berusia 17 tahun.
AH melakukan tindakan tak terpuji tersebut sejak sang anak duduk di kelas 3 SD.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema.
Baca: Korban Pencabulan Ayah Kandung Ini Lahirkan Dua Anak Kembar
Baca: Polisi Ciduk Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anaknya hingga Hamil
Baca: Guru SDN Kauman 3 Malang Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan
“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Afrides, Rabu (13/3/2019) kepada TribunPadang.com.
Namun, terlapor dalam proses pengejaran pihak kepolisian lantaran ia kabur ke Jawa.
“Pelaku melarikan diri ke Jawa,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan detail dugaan kaburnya pelaku.
Pelaku diduga kabur ke Jakarta.
"Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," katanya.
Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera Irsyad Syafar menegaskan pihaknya menghormati proses hukum.
PKS akan obyektif dan mencoret caleg tersebut bila terbukti bersalah.
“Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja,"
"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Advokasi DPP PKS Agus Otto.
Agus mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku.
Agus menegaskan PKS telah mencoret pelaku dari daftar caleg.
"PKS coret Caleg tersebut," katanya singkat saat dihubungi, Rabu, (13/3/2019).
Ia menambahkan jika DPW PKS Sumatera Barat telah mengajukan pencoretan kepada KPUD setempat. dan sedang diproses.
"PKS yang mengajukan permohonan kepada KPUD Pasaman barat untuk pencoretan caleg tersebut," pungkasnya.
Pelaku berinisial AH merupakan caleg PKS rekomendadi tokoh masyarakat.
Artinya, AH bukan merupakan kader PartaI Keadilan Sejahtera.
Baca: Oknum Sekuriti Ditangkap Polisi Setelah Memerkosa Karyawati di Manado, Korban: Saya Takut dan Malu
Baca: Oknum Guru di Ketapang Gagahi Siswi, Terbongkar Gara-Gara Ini
"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar, Rabu (13/3/2019).
Oleh karena itu PKS tak mengetahui pribadi dari pelaku.
Perbuatan tersebut baru diketahui sang ibu setelah si anak bercerita apa yang dialaminya.
Perbuatan pencabulan oleh AH terakhir kali dilakukan pada bulan Januari 2019.
Pihak kepolisian belum mengetahui modus dari pelaku.
Polres Pasaman Barat juga menyelidiki ada tidaknya ancaman dari pelaku kepada anak kandungnya tersebut.
"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujar Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso.
Iman menduga hal tersebut terkuak lantaran sang anak yang kini beranjak dewasa menyadari perbuatan ayahnya tersebut.
(Tribunnews.com/Miftah)