Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Enggan Berkomantar soal Penemuan Uang Ratusan Juta di Laci Menteri Agama Lukman Hakim

Presiden Joko Widodo enggan berkomentar tentang uang ratusan juta temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di laci Menteri Agama Lukman Hakim.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jokowi Enggan Berkomantar soal Penemuan Uang Ratusan Juta di Laci Menteri Agama Lukman Hakim
KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Menteri Agama Lukman Hakim memberikan keterangan pers hasil sidang isbat di Kementerian Agama RI, Jakarta, Kamis (14/06/2018). Pemerintah menetapkan hari raya Idul Fitri 1439 H jatuh pada hari Jumat 15 Juni 2018. 

"Nanti pasti ada klarifikasi karena kan ini bagian dari (KPK) mencari dukungan-dukungan argumen setelah pemeriksaan sebelumnya. Kan ini belum ada klarifikasi terkait dengan temuan mereka kemudian dikonfrontir dengan penjelasan Menteri Agama sendiri," kata Mastuki saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/3/2019) malam.

Menurut Mastuki, Lukman juga sudah menanyakan ke KPK kapan dirinya bisa dijadwalkan dalam pemeriksaan.

Hal itu guna mengklarifikasi lebih lanjut hasil-hasil penggeledahan KPK di lingkungan Kemenag.

"Pak Menteri Agama sudah meminta kapan dijadwal, kapan dipanggil untuk memberi penjelasan, sehingga kita tunggu saja. Kami belum selesai, kan baru ada temuan terkait dengan dokumen-dokumen yang ditemukan tapi kita belum memberikan penjelasan," ujar dia.

Baca: Suap Jual-Beli Jabatan, KPK Juga Temukan Duit 30.000 Dolar AS di Ruang Kerja Menag Lukman Saifuddin

4. Waketum PPP

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan bahwa uang yang ditemukan KPK di ruang Menag Lukman Hakim adalah honor.

Honor tersebut tidak berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang sedang diusut KPK.

BERITA TERKAIT

"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua," ujar Arwani Selasa (19/3/2019), mengutip Kompas.com.

Menurut dia, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Lukman atas kepemilikan uang itu.

Selain itu, Arwani mengatakan bukan hal yang aneh jika terdalap uang tunai di ruang kerja menteri.

"Masa menteri enggak boleh punya uang ratusan juta rupiah? Masa saya anggota DPR enggak boleh punya uang ratusan juta? Lalu kalau punya uang ratusan juta langsung diasumsikan itu uang korupsi, ya enggak bisa dong," kata Arwani.

Arwani pun yakin Lukman yang juga kader PPP itu tidak akan terseret dalam kasus ini.

Dia berpendapat Lukman adalah orang yang bersih.

Baca: Mahfud MD Ungkap Kejanggalan di Kemenag, Lalu Beberkan Pesannya yang Tak Dilaksanakan Menteri Lukman

5. Fadli Zon

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas