Jokowi Enggan Berkomantar soal Penemuan Uang Ratusan Juta di Laci Menteri Agama Lukman Hakim
Presiden Joko Widodo enggan berkomentar tentang uang ratusan juta temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di laci Menteri Agama Lukman Hakim.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo enggan berkomentar tentang uang ratusan juta temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di laci Menteri Agama Lukman Hakim Sarifuddin.
Alasan Jokowi tak ingin berkomantar adalah karena kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Saya enggak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya enggak mau komentar ya," kata Jokowi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (19/3/2019), dilansir Kompas.com.
Jokowi menegaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.
"Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah pihak seperti Jusuf Kalla hingga Mahfud MD beri tanggapan.
Baca: KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menag, Jusuf Kalla hingga Mahfud MD Beri Tanggapan
1. Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap wajar apabila ditemukan uang di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim.
"Lazim dong. Selalu namanya kas kecil. Ya kan. Dan itu juga menteri ada dana operasionalnya. Dan cash dana operasionalnya," kata Jusuf Kalla, Selasa (19/3/2019), dilansir Kompas.com.
Kalla mengatakan, keberadaan uang di ruangan Lukman bukan hal yang aneh lantaran setiap menteri biasanya mempersiapkan anggaran operasional untuk berbagai kebutuhan.
Selain itu, uang tersebut juga biasanya dipegang oleh sekretaris.
Bahkan, wapres mengatakan, jika kantornya digeledah pasti juga akan ditemukan uang yang disediakan untuk kebutuhan operasional.
"Kalau uang di kantor itu di mana-mana. Pasti kita ada menyiapkan dana cash di kantor untuk hal-hal yang penting. Kalau kantor saya digeledah pasti ada uangnya. Masak sekretaris tidak pegang uang. Kalau kita tiba-tiba mau belanja atau macam-macam, mau beli sesuatu," lanjut Kalla.
Baca: KPK Sita Uang dari Ruangan Menag, Fadli Zon: Jika di Luar Negeri Mundur
2. Mahfud MD
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.