Jung Joon Young Resmi Ditahan, Sempat Ucapkan Minta Maaf dan Siap Jalani Hukuman
Jung Joon Young resmi ditahan, sempat sampaikan permintaan maaf dan sebut siap menjalani hukuman terkait kasus video ilegal.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Jung Joon Young resmi ditahan, sempat sampaikan permintaan maaf dan sebut siap menjalani hukuman terkait kasus video ilegal.
TRIBUNNEWS.COM - Jung Joon Young ditahan usai menjalani interogasi di Kantor Pengadilan Distrik Seoul, sempat meminta maaf dan sebut siap menjalani hukuman atas perbuatannya di hadapan wartawan.
Kamis (21/3/2019) pukul 12.18 waktu setempat atau pukul 10.18 WIB, Jung Joon Young terlihat keluar dari Kantor Pengadilan Distrik Seoul dengan tangan terikat.
Ia resmi ditahan setelah menjalani proses interogasi selama lebih kurang satu jam 48 menit.
Saat keluar dari Kantor Pengadilan Distrik Seoul, terlihat Jung Joon Young diapit dua petugas kepolisian.
Baca: Kronologi Kasus Seungri-Jung Joon Young, Bermula dari Insiden Burning Sun hingga Grup Chat Terungkap
Baca: Terlibat Kasus Jung Joon Young, Lee Jong Hyun tetap Jadi Member CNBLUE, Apa Alasannya?
Kepalanya terus menunduk saat digiring petugas kepolisian menuju kantor polisi terdekat untuk ditahan.
Dikutip Tribunnews dari star.mk.co.kr pada Kamis (21/3/2019), surat putusan penangkapan Jung Joon Young sendiri diharapkan akan dibuat pada Kamis malam ini atau Jumat (22/3/2019) besok pagi.
Jung Joon Young diketahui tiba di Kantor Pengadilan Distrik Seoul pada Kamis pagi pukul 09.30 waktu setempat untuk menjalani proses interogasi.
Saat berada di hadapan wartawan, Jung Joon Young membacakan surat pernyataan yang ia keluarkan dari dalam jasnya.
Ia mengucapkan permintaan maaf dan mengatakan akan bersedia menjalani hukuman.
Tak hanya pada publik, melainkan juga terhadap para korbannya.
Penyanyi yang pernah tinggal di Jakarta ini juga mengaku tidak akan menentang hukuman yang akan dijatuhkan padanya.
Jung Joon Young akan mematuhi putusan pengadilan.
"Aku meminta maaf. Aku telah melakukan kejahatan yang tak bisa dimaafkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.