Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi! PM Selandia Baru Melarang Senjata Semi-otomatis Pasca Kejadian Teror di Kota Christchurch

PM Selandia Baru, Jacinda Ardern resmi melarang penggunaan senjata semi-otomatis di negaranya, Kamis (21/3/2019), pasca kejadian teror Christchurch.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Resmi! PM Selandia Baru Melarang Senjata Semi-otomatis Pasca Kejadian Teror di Kota Christchurch
The Guardian
Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern resmi melarang penggunaan senjata semi-otomatis di Selandia Baru, Kamis (21/3/2019), pasca kejadian teror di Kota Christchurch. 

"Saya sangat percaya bahwa sebagian besar pemilik senjata yang sah di Selandia Baru akan memahami bahwa langkah ini adalah untuk kepentingan nasional, dan akan mengambil perubahan ini dengan langkah mereka," ujar Ardern.

Sebelumnya, seorang pria di Selandia Baru mengemas senjatanya yang semi otomatis, Senin (18/3/2019), dan menyerahkannya kepada polisi.

Baca: Haka, Tari Penghormatan dari Geng Motor Selandia Baru untuk Muslim Korban Penembakan, Ini Maknanya

Baca: Teror di Christchurch, Presiden Turki Minta Selandia Baru Jatuhi Hukuman Mati pada Brenton Tarrant

Beratnya serangan teror terhadap dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru dan pemikiran tentang apa yang bisa terjadi jika senjata ini jatuh ke tangan yang salah membuat John Hart secara sukarela menyerahkan senjata-senjatanya.

Kepada CNN, John Hart (46) mengatakan jika dirinya memilik senjata tersebut selama dua dekade lamanya.

Dia merasa bersyukur jika senjata miliknya tersebut tidak pernah melukai seseorang.

"Saya sudah memiliki senjata itu sejak dibuat. Saya senang senjata itu tidak pernah melukai seseorang," kata Hart.

Baca: Menlu Selandia Baru Akan Temui Erdogan Menyusul Komentar Tentang Serangan Masjid Christchurch

Baca: Serangan masjid di Selandia Baru, Jacinda Ardern: Pelaku belajar ideologinya di tempat lain

"Sekarang aku bisa tahu bahwa senjata tersebut tidak pernah menyakiti seseorang, jadi aku punya kepastian dalam akan hal itu," ungkap Hart.

Berita Rekomendasi

Mengembalikan senjata api, kata John Hart, adalah proses yang sederhana dan cepat.

John Hart hanya butuh mengisi formulir penyerahan senjata dan memberi tahu polisi bahwa dia akan membawa senjatanya ke kantor polisi.

"Di Selandia Baru bagian selatan, Anda dapat melepaskan senjata api tanpa ada pertanyaan," kata Hart.

"Dengan serangan teror, kita memiliki kesadaran yang tinggi, jadi saya benar-benar tidak ingin berjalan ke kantor polisi dengan senjata dan penjaga bersenjata di luar," imbuh Hart.


(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas