Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Viral di Solo Foto Kemasan Alat Kampanye Prabowo-Sandi Plus Uang Rp 200 Ribu

Simak fakta viral di Solo foto kemasan alat kampanye Prabowo-Sandi berikut uang Rp 200 ribu di dalamnya

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Fakta Viral di Solo Foto Kemasan Alat Kampanye Prabowo-Sandi Plus Uang Rp 200 Ribu
Istimewa
Foto hasil screenshot penemuan kaus, kipas gelang dan uang di belakang Terminal Tirtonadi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (22/3/2019). 

Simak fakta viral di Solo foto kemasan alat kampanye Prabowo-Sandi berikut uang Rp 200 ribu di dalamnya

TRIBUNNEWS.COM - Foto Alat Peraga Kampanye (APK) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) dalam kemasan plastik viral di media sosial dan beredar di grup Whatsapp pada hari ini Jumat (22/3/2019).

Viralnya foto yang beredar tersebut lantaran tampak dua lembar uang Rp 200 ribu di dalam kemasan APK Prabowo-Sandi.

Sejumlah fakta terungkap dari adanya fenomena itu, mulai dari pernyataan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Kota Solo hingga Bawaslu setempat.

Simak fakta-fakta berikut ini yang dirangkum Tribunnews.com dari TribunSolo.com.

Baca: Kompak! Jokowi dan Prabowo Didukung Pengusaha

1. Ada kipas dan uang Rp 200 ribu

Sejak Jumat pagi, foto APK Prabowo-Sandi viral.

Berita Rekomendasi

Seperti yang diterima awak media TribunSolo.com dan beredar di grup Whatsapp.

Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, dalam foto yang beredar itu terdapat dua bungkusan.

Yakni berisi kaus berwarna hijau dan kipas bergambar Prabowo-Sandi.

Lalu ada gelang dan uang Rp 200 ribu dalam setiap bungkusan.

Adapun hasil screenshot tertulis penemuan bungkusan ada di belakang Terminal Tirtonadi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari.

Foto hasil screenshot penemuan kaus, kipas gelang dan uang di belakang Terminal Tirtonadi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (22/3/2019).
Foto hasil screenshot penemuan kaus, kipas gelang dan uang di belakang Terminal Tirtonadi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jumat (22/3/2019). (Istimewa)

2. Bawaslu Solo mengecek

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma mengaku belum menerima bungkusan yang diduga melanggar aturan karena disertai uang itu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas