Pemeriksaan Perdana Romahurmuziy di KPK, Sebut Nama Khofifah hingga Keluhkan Rutan KPK
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/3/2019).
Sebelum dan setelah menjalani pemeriksaan, Romy, sapaan akrab Romahurmuziy sempat menyampaikan beberapa hal mulai dari kasus yang membelitnya hingga soal penjara yang ia tempati.
Berikut Tribunnews.com hal-hal menarik dari pemeriksaan Romy hari ini dirangkum dari Kompas.com:
1. Bantah Intervensi Proses Seleksi Jabatan dan Sebut Nama Khofifah
Romy merasa tidak melakukan intervensi atas proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca: KPK Sebut Romahurmuziy Mengeluh Sakit Pada Siang Hari dan Hasilnya Sehat
Khususnya menyangkut seleksi jabatan yang diikuti oleh dua pejabat Kemenag Jawa Timur.
"Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat professional."
"Sama sekali mereka tidak pernah diajak komunikasi sama Romy saja tidak pernah."
"Mereka mengikuti proses seleksi professional," kata Romahurmuziy saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Ia pun menyinggung posisi Haris Hasanuddin yang menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Menurut dia, sebagai anggota DPR, ia hanya meneruskan aspirasi dari banyak pihak.
"Contoh saudara Haris Hasanuddin. Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama, seorang kiai, yang dia adalah seorang pimpinan pondok pesantren besar di sana."
"Kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa, misalnya, beliau gubernur terpilih yang jelas mengatakan 'Mas Romy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus," kata dia.
"Misalnya meneruskan aspirasi itu dosa terus kita ini mengetahui kondisi seseorang dari siapa?" sambung dia.
Politisi yang akrab disapa Romy itu menegaskan, aspirasi yang ia teruskan tak lantas menghilangkan proses seleksi yang melibatkan Haris.
Baca: Sejarah Kenabian, Salah Satu Judul Buku yang Dibaca Romahurmuziy dalam Tahanan KPK
Ia memandang proses seleksi dijalankan dengan profesional.
Ia juga tak memiliki kewenangan di lingkungan Kemenag.
Romy menyayangkan ada kesan seolah-olah terjadi praktek jual beli jabatan di Kemenag.
"Padahal ini hanya penerusan aspirasi biasa dari orang-orang yang selama ini kita tahu reputasinya, kita tahu kinerjanya dan memang butuh sinergi ke depan," kata dia.
"Banyak sekali pihak-pihak yang menganggap saya sebagai orang yang bisa meyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan."
"Bukan hanya di Kementerian Agama, di lingkungan yang lain pun kalau menyampaikan, kan biasa," katanya.
2. Keluhkan Pengapnya Rutan KPK
Romy menyampaikan sebuah pesan saat keluar di KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Ia meminta KPK untuk menambah jumlah ventilasi di rumah tahanan (rutan) KPK.
Romy memandang jumlah ventilasi di sana sedikit.
Romy ditahan di rutan cabang KPK yang terletak di belakang Gedung Merah Putih KPK.
Ia ditahan sejak 16 Maret 2019 untuk menjalani masa tahanan 20 hari pertama.
"Saya cuma mau pesan aja, karena KPK masih banyak anggaran, kan KPK serapan anggarannya rendah ya."
"Paling tidak, apa namanya, ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," kata Romy.
Romy hanya khawatir para tahanan KPK menjadi tidak begitu nyaman saat tinggal di rutan.
"Saya khawatir beberapa kawan agak tidak ini ya dengan itu (minim ventilasi)," kata dia sembari memasuki mobil tahanan KPK.
3. Beri Tanggapan soal Pemberhentian dari Jabatan Ketua Umum PPP
Romy menegaskan, pemberhentiannya sebagai ketua umum partai sudah mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Suharso Monoarfa kemudian dikukuhkan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP dalam Mukernas, Rabu (20/3/2019) malam.
"Pemberhentian saya sesuai prosedur, karena memang yang salah satunya yang membuat AD/ART adalah saya sendiri," kata Romahurmuziy usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
"Jadi memang seluruhnya, ketum, sekretaris jenderal, ketua wilayah, sekretaris wilayah, ketua cabang, sekretaris cabang dan seluruh pengurus harian partai apabila mendapatkan status tersangka di PPP dia langsung otomatis berhenti," sambungnya.
Romy mengaku sebenarnya sudah mengajukan surat pengunduran diri seusai ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Tanggal 16 Maret jam 15.00, saya sudah menyatakan mengundurkan diri melalui surat yang saya sampaikan kepada pengurus harian," ujarnya.
Baca: Ruangan Menteri Agama Digeledah, Ini Penjelasan Romahurmuziy
Ia juga meminta kasus yang menjeratnya tak dikaitkan dengan partai lantaran masalah ini adalah urusan pribadinya.
"Ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan PPP. Tolong pisahkan PPP dari persoalan yang menimpa diri saya," pungkasnya.
4. Minta Berobat di Luar KPK
Romy mengakui bahwa dirinya sempat kesulitan tidur.
Ia mengaku sudah dua kali meminta izin ke KPK untuk berobat di luar.
Ia mengaku memiliki penyakit yang agak lama ia belum periksakan.
Meski demikian, ia tak menyebut spesifik penyakit yang diidapnya.
"Belum diberi (izin) sampai sekarang. Karena memang saya ada penyakit yang agak lama dan belum saya periksakan, dan dokternya di sini tidak dalam posisi mampu, makanya saya minta keluar," kata Romy saat akan menjalani pemeriksaan perdana di KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Baca: Romahurmuziy: Posisi Saya Most Wanted
Hari ini, ia mengaku dalam kondisi sehat dan siap menjalani pemeriksaan.
Ia berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK.
"Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK. Agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," ujarnya.
(Tribunnews.com/Daryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.