Pemeriksaan Perdana Romahurmuziy di KPK, Sebut Nama Khofifah hingga Keluhkan Rutan KPK
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/3/2019).
Sebelum dan setelah menjalani pemeriksaan, Romy, sapaan akrab Romahurmuziy sempat menyampaikan beberapa hal mulai dari kasus yang membelitnya hingga soal penjara yang ia tempati.
Berikut Tribunnews.com hal-hal menarik dari pemeriksaan Romy hari ini dirangkum dari Kompas.com:
1. Bantah Intervensi Proses Seleksi Jabatan dan Sebut Nama Khofifah
Romy merasa tidak melakukan intervensi atas proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca: KPK Sebut Romahurmuziy Mengeluh Sakit Pada Siang Hari dan Hasilnya Sehat
Khususnya menyangkut seleksi jabatan yang diikuti oleh dua pejabat Kemenag Jawa Timur.
"Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat professional."
"Sama sekali mereka tidak pernah diajak komunikasi sama Romy saja tidak pernah."
"Mereka mengikuti proses seleksi professional," kata Romahurmuziy saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Ia pun menyinggung posisi Haris Hasanuddin yang menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Menurut dia, sebagai anggota DPR, ia hanya meneruskan aspirasi dari banyak pihak.
"Contoh saudara Haris Hasanuddin. Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama, seorang kiai, yang dia adalah seorang pimpinan pondok pesantren besar di sana."
"Kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa, misalnya, beliau gubernur terpilih yang jelas mengatakan 'Mas Romy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus," kata dia.
"Misalnya meneruskan aspirasi itu dosa terus kita ini mengetahui kondisi seseorang dari siapa?" sambung dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.