5 FAKTA TERBARU Pembunuhan Siti Zulaeha, Terduga Pelaku Pembunuhan Sempat Hubungi Suami Korban
Berikut ini 5 fakta terbaru kasus pembunuhan Siti Zulaeha pegawai UNM. Terduga pelaku pembunuhan sempat hubungi suami korban.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
Berikut ini 5 fakta terbaru kasus pembunuhan Siti Zulaeha pegawai UNM. Terduga pelaku pembunuhan sempat hubungi suami korban. Simak selengkapnya di sini!
TRIBUNNEWS.COM- Kembali terjadi kasus pembunuhan sadis dalam mobil di Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattalasang, Gowa pada Jumat (22/3/2019).
Diketahui korban merupakan staf pegawai Universitas Negeri Makassar, Siti Zulaeha Djafar (39).
Korban ditemukan dalam kondisi duduk di kursi penumpang mobil Terios biru dengan sabuk pengaman terkalung di lehernya.
Tak hanya itu, jendela samping mobil dalam keadaan pecah.
Berikut ini kumpulan fakta terbaru yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Tribuntimur.com pada Sabtu (23/3/2019).
Baca: Polisi Tangkap Tersangka Pencurian dan Pembunuhan yang Bikin Heboh Gorontalo, Pelakunya Tukang Kunci
Baca: Pembunuhan Siswa SMKN 3 Tondano karena Motif Sakit Hati, Korban Diajak Swafoto lalu Ditikam
1. Ponsel Korban Hilang
Telepon seluler Zulaeha diketahui tidak ditemukan di tempat kejadian perkara pembunuhan.
"Penyidik masih mencari hp milik korban untuk bisa membuka datanya," kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga di Mapolres Gowa, Sabtu (23/3/2019) siang.
Dugaan pela pembunuhan ibu muda tiga ini mengarah salah satu rekan kerjanya, Dr Wahyu Jayadi.
Pria yang berprofesi sebagai dosen UNM ini sebelumnya telah diamankan Unit Resmob Polda Sulsel.
Kini Wahyu belum diperbolehkan pulang dari Markas Polres Gowa, untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: Pelaku Pembunuh Karyawati UNM dengan Korban Bertetangga, Rumah Hanya Terhalang Tembok
Baca: Dosen UNM Menjadi Pelaku Pembunuhan Pegawai UNM yang Ditemukan Tewas Terlilit Seatbelt Dalam Mobil
2. Status Wahyu Jayadi
Shinto Silitonga mengatakan, penetapan tersangka belum bisa dilakukan hanya berdasarkan pada keterangan pemeriksaan.