Wacana Fatwa Gim PUBG Haram Disebut Konyol, MUI: Masukan dari Masyarakat Sangat Penting
Para pemain gim PUBG mengatakan jika fatwa haram yang dikeluarkan oleh MUI sangatlah konyol. Menanggapi hal tersebut, MUI masih mengkaji fatwa ini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Para pemain gim PUBG mengatakan jika fatwa haram yang dikeluarkan oleh MUI sangatlah konyol. Menanggapi hal tersebut, MUI masih mengkaji fatwa tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Setelah kejadian teror di Kota Christchurch, Selandia Baru, membuat dampak besar bagi para pemain gim PlayerUnknown's Battle Ground (PUBG).
Pasalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan wacana akan adanya fatwa haram untuk gim PUBG.
Ketua MUI Jabar, Rahmat Safe'i mengatakan, pihaknya akan melakukan edukasi untuk melarang masyarakat berperan dalam aksi teror.
Baca: Banyak Desakan Dari Masyarakat, MUI Akan Kaji Fatwa Soal PUBG
Baca: PUBG - MUI Pertimbangkan Fatwa Haram PUBG Pasca-Teror di Selandia Baru
Salah satu diantaranya adalah dengan mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram untuk gim PUBG.
Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jakarta pada Sabtu (23/3/201), seorang pemain gim PUBG, Tatang Doni mengatakan, dirinya menolak wacana tersebut.
Tatang mengaku jika dirinya telah bermain gim PUBG selama dua tahun ini menilai jika MUI terburu-buru mengeluarkan wacana tersebut tanpa kajian mendalam.
"Enggak (setuju). Karena menurut saya ini harus ada datanya dulu apakah permainan seperti ini menjadikan masyarakat kita itu brutal. Harus ada kajian dulu sih," kata Tatang saat ditemui kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (22/3/2019).
Baca: PUBG - Update PUBG yang Wajib Kamu Ketahui, Perbaikan Sistem Matchmaking hingga Senjata Baru
Baca: MUI Jawa Barat Kaji Wacana untuk Haramkan Permainan PUBG
Wacana tersebut, menurut Tatang, sangatlah konyol dikarenakan esensi dari adanya permainan dalam bentuk apapun adalah untuk sarana hiburan.
Tatang juga mengatakan bahwa terlalu naif jika hanya gim PUBG saja yang nantinya dinilai haram karena kontennya yang berisi permainan baku tembak.
Padahal, kata Tatang, masih banyak permaianan yang memiliki konten serupa.
"Ini kan kanal untuk menghibur. Sebenernya kan permainan-permainan ini memang kalau diterapkan di dunia nyata berbahaya, seperti balapan, fighting itu kan," kata Tatang.
Baca: Hobi Menantang Will Si Eggboy yang Timpuk Kepala Senator Australia Hingga MUI Kaji Haramkan PUBG
Baca: Download Lagu Ost PUBG On My Way dari Alan Walker, Lengkap dengan Lirik dan Video
"Konyol. Dalam arti pemerintah atau MUI itu tidak percaya dengan masyarakatnya yang sudah teredukasi. Harusnya kalo negara maju kita," imbuh dia.
Pemain gim PUBG lainnya, Fandi Gunawan memberikan tanggapan senada dengan Tatang.
Menurut Fandi, gim PUBG ataupun game lainnya diunduh masyarakat sebagai sarana untuk menghibur diri sendiri dari kepenatan sehari-hari.
"Itu kan menjadi media hiburan kita ketika kita penat dengan kehidupan sehari-hari ya," kata Fandi yang telah setahun belakangan menjadi pemain PUBG.
Baca: Susul India, MUI Jabar Kaji Pelarangan Gim PUBG
Baca: PUBG Marak Diperdebatkan di Malaysia, Begini Kata Sang Menpora Ganteng
Fandi menyarankan bahwa gim PUBG jangan sampai dilarang apalagi sampai dihentikan operasionalnya di Indonesia.
Menurut Fandi, lebih baik pemerintah mengelompokkan permainan yang tepat bagi kelompok umur tertentu.
"Mendingan sih gim itu dibikin dikelompokkan menurut umur saja. Jadi PUBG ya anak kecil nggak boleh main atau gimana. Itu kan belum diatur ya," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI, Zaitun Rasmin pun angkat bicara.
Baca: Turnamen PUBG Mobile Club Open 2019 Dibuka Bulan Ini, Hadiah yang Diperebutkan 2 Juta Dolar AS
Baca: Cara Pendaftaran PUBG Mobile Club Open 2019, Turnamen Berhadiah Total Rp 28 Miliar!
Dikutip dari Kompas.com, Zaitun Rasmin mengatakan, MUI mengkaji usulan masyarakat terkait gim PUBG.
Hasil kajian tersebut, kata Zaitun Rasmin, akan dijadikan pertimbangan untuk fatwa soal gim tersebut.
"Kami akan kaji dulu. Masukan dari masyarakat ini sangat penting bagi MUI tentang game," kata Zaitun saat ditemui di Gedung MUI, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Soal kapan kepastian soal fatwa terkait PUBG, Zaitun tidak dapat memastikan karena bergantung kepada data yang masuk ke Komisi Pengkajian dan Penelitian bersama Komisi Fatwa MUI.
Baca: Bug Berbahaya PUBG Mobile, Bisa di-Banned 10 Tahun!
Baca: Liga Mobile Game Ini Siapkan Total Hadiah Rp 280 Juta Buat Pemain Mobile Legends dan PUBG Mobile
Zaitun mengatakan MUI tidak hanya mengeluarkan fatwa soal makanan dan minuman.
Beberapa hal yang dapat membentuk perilaku yang buruk dapat dikenai fatwa.
"Dalam Islam sesuatu bisa haram karena zatnya atau sebab yang diakibatkan, apakah hal tersebut yang menjadi dominan mempengaruhi maka dia akan dilarang," kata Zaitun.
"Al Quran mengatakan jangan mendekati zina, kenapa? Karena akan menjerumuskan pada zina. Gim-gim ini kalau menjerumuskan menjadikan seseorang pada pembunuhan maka dilarang. Tentu akan dikaji dulu sejauh mana hal itu," ungkap Zaitun.
(Tribunnews.com/Whiesa)