Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 FAKTA TERBARU Kasus Dosen Bunuh Staf UNM, Hancurkan Ponsel hingga Hilangkan Bukti dengan 3 Cara

Berikut ini 3 fakta terbaru kasus dosen bunuh staf UNM. Pelaku hancurkan ponsel korban dan coba hilangkan bukti dengan tiga cara ini.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Tak hanya itu, di jok kiri depan duduk seorang wanita yang tak lagi bernyawa, kepala diikat seat belt (sabuk pengaman di kursi).

Rusdi warga Pekang Labbu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada warga dan aparat setempat.

Selang beberapa menit kemudian, polisi datang ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP).

Ditemukan surat kendaraan dan identitas.

Baca: Dikira Korban Perampokan, Ela Ternyata Dibunuh Oleh Dosen UNM, Tersangka Sempat Ikut Melayat

Baca: Dosen UNM Bergelar Doktor Jadi Terduga Pelaku Pembunuhan Siti Zulaeha, Motifnya Perselingkuhan

2. Hasil Autopsi

Dari hasil autopsi diketahui jika korban meninggal 6 jam setelah ditemukan.

Terdapat sejumlah luka lebam di sekujur tubuh korban.

BERITA REKOMENDASI

Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Makassar menyebutkan Siti Zulaeha tewas karena tulang lehernya patah.

Selain itu, dokter menemukan adanya luka bekas pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang.

Korban diketahui juga mengalami memar bekas pukulan benda keras di pipi dan paha.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga merilis pengungkapan pembunuhan Staf BAUK UNM, Sitti Zulaeha Djafar.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga merilis pengungkapan pembunuhan Staf BAUK UNM, Sitti Zulaeha Djafar. ((Ari Maryadi/Tribun Gowa))


3. Cara Pelaku Hilangkan Jejak

Pelaku berupaya menghilangkan jejak melalui tiga cara.


Pertama, memecahkan kaca mobil dikendarai korban untuk memunculkan kesan jika Siti Zulaeha Djafar merupakan korban perampokan.

Awalnya kaca mobil ditinju, namun tak berhasil sehingga pelaku memecahkannya menggunakan batu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas